Opini

Fitra Riyanto: Pancasila, Kesadaran, dan Covid-19

biem.co — Penyebaran virus corona atau Covid-19 merupakan teror nyata bagi kehidupan normal, mapan, nan menyenangkan. Bagaimana tidak, per 13 April 2020 tercatat 4.241 orang positif Covid-19. Seperti layaknya pandemi yang terjadi dalam sejarah umat manusia semisal wabah flu Spanyol, pes, kolera, malaria dan kawanannya, mereka datang layaknya teror yang siap menyerang kapan pun. Lebih dari itu, virus kali ini sangat garang, penuh ledakan dan jelas mematikan.

Melihat statistik dari berbagai negara. jumlah korban jiwa mungkin hanya berupa angka kecil jika dibandingkan dengan jumlah mereka yang mengidapnya. Hal yang menjadikan virus ini layaknya teror adalah tingkat kecepatan penyebarannya yang begitu masif dan terbukti di luar dugaan nalar matematis karena virus ini tak mengenal batas geografis, etnik, gender, kelas/status sosial, jabatan, dan agama.

Namun, sebagai bentuk teror, virus ini menjadi lebih bahaya manakala ia selalu ditunggangi oleh efek rasa takut yang terpatri dalam benak banyak orang, sehingga berujung pada penaklukan, kelumpuhan aktivitas sosial-ekonomi, kepanikan, dan bermuara pada tindak amoral.

Kala Presiden RI Jokowi mengumukan untuk pertama kalinya terdapat dua masyarakat Indonesia yang terpapar Covid-19 pada awal bulan Maret, berbagai gelagat panik masyarakat mulai terlihat tatkala masyarakat berbondong-bondong berebut pembersih tangan (hand sanitizer), masker, alat perlindungan diri (APD) yang lebih kurang ajar tatkala memanfaatkan situasi gawat nasional ini dengan menimbun berbagai alat kesehatan, persediaan makanan dan obat-obatan.

Ditambah perang klaim kebenaran di media sosial yang semakin menunjukan absurditas dan tidak mencerahkan, terutama saat ia berjalin dengan isu politik dan agama. Alih-alih menjadikan media sebagai alternatif dalam mengampanyekan berbagai upaya pencegahan, justru menjadi komoditas dan arena bagi para penunggang kepentingan untuk berebut eksistensi dan klaim. Agaknya tidak belebihan  dengan statment “dalam situasi yang darurat, akal sehat cepat menguap” (Victor, 2020).

Gagap Respons dan Krisis Kesadaran

Penyebaran virus ini amat cepat menggelitik dan mengharuskan pemerintah untuk mencari berbagai strategi dalam rangka mereduksi mata rantai penyebaran virus. Upaya pertama pemerintah dalam merespons permasalahan ini adalah social distancting yang artinya menjaga masyarakat agar menjauhi kerumunan, dan mengurangi aktivitas sosial di luar rumah.

Alih-alih konsisten dan konsekuen dalam mengeluarkan kebijakan, agaknya pemerintah kurang serius dan setengah-setengah. Pasalnya kebijakan ini hanya berhenti pada tatanan imbauan bukan pada tatanan yang sifatnya mengikat dan memaksa, sebab sulit untuk menimbulkan kesadaran masyarakat akibat dari hantaman ekonomi yang membuat mereka resisten dengan kebijakan. Karena sejatinya mengingat kembali satu prinsip dasar yakni, “it is not the strongest of the species that survives, nor the most intelligent, but the one most responsive to change.”(Charles Darwin, 1809).

Sehingga wajar imbauan social distancing agar tidak nongkrong, berkeliaran di luar rumah dan menjauhi berbagai kerumunan merupakan angin lalu bagi masyarakat, sebab mereka sadar di suatu sisi hantaman ekonomi menjadikan mereka wajib untuk beraktivitas di luar rumah.

Di sisi yang lain tidak ada payung hukum yang melarang mereka untuk beraktivitas. Selain itu, perbedaan pendapat antara pemerintah daerah dan pusat menjadikan negara ini bak pangggung teater sehingga kembali lagi kesadaran menjadi komoditas langka dalam kasus ini.

Internalisasi Nilai-nilai Pancasila

Pada akhirnya, kesadaran akan permasalahan ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah semata, tetapi segenap elemen masyarakat harus turut andil dalam upaya mereduksi permasalahan akut ini. Sebenarnya dalam rangka menimbulkan kesadaran, kita sudah mempunyai pedoman hidup dan pedoman berprilaku dalam hal ini bernegara yaitu Pancasila.

Namun, Pancasila dewasa ini hanya menjadi simbol dan antribut yang nihil makna. Padahal Pancasila jika di-breakdown makna substansinya dapat menjadi solusi dasar dalam upaya mencipta kesadaran yang berujung pada kesadaran akan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Sila Pertama; Ketuhanan yang Maha Esa. Mengajarkan kepada kita untuk senantiasa mengamini adanya hubungan transendental. Sehingga dengan pengamalan nilai ini dapat menjadi penyadar bagi kita untuk selalu berbuat baik sesuai dengan doktrin agama dan menjadi benteng diri dalam tindak amoral.

Sila Kedua; Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Merupakan role model dalam menjalin hubungan sosial. Sadar akan nilai ini dapat menjadikan diri kita selalu berorientasi kepada nilai-nilai humanism, sehingga kasus mengambil keuntungan pribadi di masa krisis seperti sekarang tidak akan terjadi.

Sila Ketiga; Persatuan Indonesia. Sadar akan unity atau persatuan menjadi spirit lebih dalam upaya memberantas permasalah virus ini. Sikap saling membantu dan bergotong royong mencegah penyebaran virus dengan stay at hame; berkerja sama antar berbagai elemen masyarakat, pemerintah dan tenaga medis merupakan suatu orkestrasi yang jika terjadi urusan virus akan selesai dengan waktu yang singkat.

Sila Keempat; Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Lagi-lagi permasalahan virus ini perlu adanya orkestrasi yang seirama antara pemerintah masyarakat dan berbagai elemen.

Pengamalan nilai ini menyadarkan kita akan pentingnya harmonisasi dalam bernegara, pemerintah bekerja dengan sebijak-bijaknya masyarakat dan elemen lain mengamini segala bentuk imbauan, kebijakan, dan aturan-aturan lainnya. Sebab dalam kasus ini sangat perlu harmonisasi dalam berbagai elemen, saling percaya, dan saling berkolaborasi.

Sila Terakhir Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dengan mengamalkan nilai ini pemerintah senantiasa menengahkan kepentingan rakyat begitupun sebaliknya. Sehingga prilaku yang seperti  tidak panic buying membantu masyarakat kecil yang dirugikan akibat wabah adalah fenomena yang senantiasa terlihat tatkala pengamalan terhadap nilai ini diterapkan.

Di tengah situasi yang pelik ini penting untuk mengedepankan kolaborasi dan impelementasi nilai-nilai Pancasila. Jangan sampai Pancasila hanya sebagai simbol dan atribut yang tidak nihil arti demi ibu pertiwi. (*)


Tentang Penulis:

Fitra Riyanto adalah Mahasiswa S1 Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga. Ketua Umum Lingkar Prestasi. Delegasi Leadership Camp, PPI Malaysia (2018) dan 1st International Confrance on Tourism and Architecture (2018).

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button