Kabar

Berstatus KLB Covid-19, Warga Luar Diperketat Masuk Ke Kota Serang

KOTA SERANG, biem.co – Kota Serang menaikan status hadapi pandemi Covid-19 menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 yang sebelumnya berstatus Darurat Covid-19 pada 02 April 2020 lalu. Penetapan status tersebut menyusul adanya satu kasus warga Kota Serang yang dinyatakan positif.

“Mengenai status Kota Serang saat ini sudah KLB. Tapi surat keputusannya sekarang masih dibuatkan,” ujar Wali Kota Serang, Syafrudin kepada awak media, Kamis (09/04/2020).

Meski saat ini Kota Serang berstatus KLB, Syafrudin tidak akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Melainkan akan menjalankan rencana screening bagi orang luar Kota Serang yang masuk ke Kota Serang.

“Tidak akan PSBB. Tapi kami jalankan rencana yang disampaikan oleh Dishub kemarin. Jadi nanti setiap orang dari luar Kota Serang akan discreening terlebih dahulu. Kalau memang ada terindikasi, akan kami isolasi,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, M Ikbal saat dihubungi (kemarin) sudah menyatakan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Sebab, meskipun baru satu kasus terkonfirmasi, namun telah memenuhi kriteria UU wabah.

“Jadi berdasarkan epidemologi, itu ada kriteria. Jadi berdasarkan dimensi kesehatan, Kota Serang saat ini telah memasuki KLB. Nanti akan kami sampaikan kepada para pimpinan,” tandasnya. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button