KOTA SERANG, biem.co – Dua pekan pasca dinyatakan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Provinsi Banten, tidak lantas diikuti oleh Kota Serang. Padahal anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 sudah dialokasikan.
Hal di atas yang menjadi pertanyaan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, kenapa hingga hari ini (02/04/2020) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum menyatakan sikap mengenai status Kota Serang di tengah pandemi Covid-19.
Ketua Fraksi PDIP, Bambang Janoko, mengatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui status Kota Serang itu sebagai apa, apakah tanggap bencana ataupun kejadian luar biasa (KLB).
“Karena hingga saat ini kita tidak tau nih, Kota Serang itu statusnya apa? Kita telah menganggarkan untuk penanganan Covid-19, tapi sampai sekarang kita tidak tahu status Kota Serang apa? Mohon dijawab,” ujarnya melemparkan pertanyaan kepada Kepala Dinkes Kota Serang, M Ikbal, di tengah rapat koordinasi DPRD dengan Pemkot Serang, yang dilaksanakan di ruang paripurna, Kamis (02/04/2020).
Setelah dipersilahkan oleh Pimpinan Rapat yang saat itu dipimpin oleh Wakil Ketua II, Roni Alfanto. Kepala Dinkes menjawab pertanyaan status Kota Serang dengan tidak jelas dan terkesan berputar-putar. Yang kemudian, Bambang Janoko kembali melontarkan pertanyaan yang serupa, dan beberapa kali menyela penjelasan dari M. Ikbal.
“Pak Kadis, biar lebih jelasnya aja deh. Kita ini statusnya apa? Apakah KLB atau apa, silahkan langsung dijawab saja. Tapi kalau memang Pak Kadis gak punya wewenang untuk menjawab pertanyaan soal status itu, bilang saja tidak usah melebar penjelasannya,” ucapnya tegas.
Namun, lagi-lagi jawaban dari M. Ikbal ternyata masih belum memuaskan para anggota dewan.
Kemudian saat itu juga Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin, langsung mengambil alih dan menjelaskan bahwa Dinkes Kota Serang hanya sebagai pengkaji cepat kondisi kesehatan.
“Kalau penentuan status, bisa langsung kepada pimpinam gugus tugas. Jadi saya meminta kepada Bappeda sebagai perencana untuk menjawabnya,” kata Subadri menanggapi pertanyaan.
Ketika pertanyaan tersebut dilemparkan kepada Kepala Bappeda Kota Serang, Nanang Saepudin, ia tidak memberikan pernyataan pasti mengenai status Kota Serang dalam menghadapi Covid-19.
Dengan jawaban yang tidak pasti dan tidak jelas tersebut, beberapa fraksi yang hadir dalam rapat menyampaikan keberatan atas status Kota Serang yang tidak jelas ini. Keberatan tersebut disampaikan oleh ketua Fraksi PKS, M. Ridwan.
“Kita ini sudah menganggarkan dan mencairkan anggaran untuk membeli peralatan untuk mencegah Covid-19, tapi ternyata statusnya gak jelas. Saya sangat kecewa dengan hal ini. Bagaimana Belanja Tak Terduga (BTT) bisa dicairkan kalau status kita saja gak jelas,” tegasnya.
Akhirnya rapat koordinasi tersebut diakhiri tanpa ada jawaban dari Pemkot Serang mengenai status Kota Serang di tengah pandemi Covid-19. Roni menyampaikan, segera mungkin Pemkot Serang harus menyatakan statusnya tersebut kepada kami (DPRD), agar penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kota Serang bisa langsung teratasi.
Sementara usai rapat, Wakil Wali Kota Serang akan segera mengumumkan statusnya melalui Jubir Gugus Tugas Kota Serang pada pukul 16.00 WIB (hari ini). Namun hingga berita ini terbit status Kota Serang mengenai Covid-19 belum ada status. (iy)