KOTA SERANG, biem.co – Tanggapan menyayangkan aktivitas melibatkan orang banyak yang dilakukan pimpinan Pemerintah Kota Serang (Syafrudin-Subadri) di masa pencegahan penyebaran Covid-19 tidak hanya bermunculan dari warga Kota Serang. Melainkankan dari Pemerhati Politik Banten, Harits Hijrah Wicaksana juga ikut memberikan komentar.
Menurut Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi, saat dihubungi biem.co menuturkan, beberapa daerah sudah mengambil kebijakan untuk lockdown dan social distancing. Hal ini bentuk waspada dan perlawanan terhadap penyebaran Covid-19.
“Virus ini tidak terlihat, vaksin untuk menangkalnya pun saat ini sedang dibuat dan diusahakan. Alat pendeteksi saat ini pun belum mumpuni,” ujarnya, Senin (23/03/2020).
Namun di bawah kejadian seperti ini, Ibu Kota Provinsi Banten yaitu Kota Serang, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang tetap mengadakan kegiatan yang mengumpulkan massa sangat banyak.
“Hal ini sangat disayangkan, karena dimasa genting saat ini ketika kita harus meminimalisir penyebaran pendemi Covid-19 ini, selazimnya pimpinan Kota Serang bisa membatasi diri dengan menghindari kegiatan-kegiatan yang banyak mengumpulkan massa dalam jumlah banyak,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, seharusnya Pemkot Serang bisa dan mampu menangguhkan kegiatan yang sifatnya melibatkan orang banyak.
“Urgensi kegiatan massa yang banyak bisa ditangguhkan, daripada hal yang lebih memburuk akan terjadi. Kita bisa membayangkan jika kita tidak membatasi interaksi sosial dan bertemu secara langsung, maka bisa terbayang jika ada yang tepapar covid-19, ini dapat ditularkan bagi peserta yang hadir lainnya. Yang dampaknya bisa menularkan kembali di rumah serta keluarga masing-masing peserta yang hadir dalam acara tersebut,” jelasnya.
Menghindari hal yang tidak diinginkan tersebut, Harits menekannkan dan berpesan kepada Pemkot Serang untuk turut mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat. Agar masyarakat Kota Serang terlindungi dari Covid-19.
”Untuk mengantisipasi hal tersebut baiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota serang mengikuti langkah-langkah pencegahan dan melawan pendemi covid19 ini, dengan cara mengambil kebijakan social distancing dan mengambil kebijakan melarang kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa,” pungkasnya. (iy)