Kabar

HMB Jakarta: Anggaran Penanggulangan Covid-19 Harus Diawasi

JAKARTA, biem.co – Provinsi Banten menempati posisi kedua setelah DKI Jakarta sebagai daerah yang terjangkit Virus Corona, maka dari itu pemerintah pusat memasukan Provinsi Banten menjadi prioritas dalam uji rapid test Covid-19.

Menindaklanjuti itu, Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta meminta lembaga dan instansi penegak hukum untuk mengawal pengadaan, pendistribusian dan pelaksaan rapid test Covid-19 atau tes massal virus corona.

Ketua Umum HMB Jakarta, Rizki Irwansyah mengatakan, dengan ditetapkannya 27 pasien positif terkena Covid-19 Provinsi Banten menjadi nomor dua sebagai daerah yang terjangkit virus Covid-19. Oleh karena itu menjadi penting untuk seluruh lembaga dan instansi terkait untuk mengawal proses pengadaan, pendistribusian, dan pelaksaan rapid test di Banten.

“Perlu ada pengawasan khusus dari selain dari lembaga Legislatif seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Daerah (Polda) Banten agar setiap proses pengadaan, pendistribusian, hingga pelaksaannya tidak ada penyelewengan,” ucap Rizki.

Ia juga mengingatkan anggaran yang digelontorkan untuk Provinsi Banten perlu adanya kehadiran KPK dan Polda untuk ikut mengawasi proses rapid test Covid-19 di Banten. Dengan hadirnya lembaga pengawasan tentu akan mengurangi potensi adanya penyelewengan anggaran serta adanya pungli dalam pelaksanaan rapid test covid 19,

Selain itu Rizki meminta, agar kepada Dinas Kesehatan Provinsi Banten sebagai leading sector penanganan Covid-19 juga transparan dalam pengelolaan anggaran tes massal virus corona,

“Tentu transparasi itudiperlukan oleh Dinas Kesehatan, toh dia sebagai leading sector penangan virus Covid-19,” tandasnya. (*/iy)

 

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button