Kabar

Mendagri Perbolehkan Banten Realokasi APBD untuk Tangani Covid-19

KOTA SERANG, biem.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merekomendasikan anggaran kepada Gubernur Banten untuk penanganan virus corona (Covid-19) di Provinsi Banten dengan merealokasi dana APBD. Anggaran tersebut di fokuskan pada dua dimensi, yaitu dimensi Kesehatan dan Ekonomi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mendagri Tito saat konferensi pers di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (19/03/2020).

Menurutnya anggaran tersebut hasil diskusi antara Menteri Keungan dan Pemerintah Pusat, untuk difokuskan pada dua dimensi yaitu kesehatan dan ekonomi.

“Saat ini Covid-19 memasuki fase penularan. Dan berdasarkan data garifiknya eksponensial, atau penularannya sangat cepat. Maka dari itu untuk Pemerintah Provinsi harus sigap dengan mengalokasikan dan merealokasi APBD yang ada ke dimensi kesehatan dan ekonomi. Hal ini agar siap dalam masa penekanan penularan ini berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Dalam realokasi APBD, Tito memberikan pesan tidak harus menunggu atau dirapatkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), karena keadaan yang mendesak.

“Dalam praktiknya, realokasi APBD ini cukup diberitahukan saja ke DPRD tanpa harus di paripurnakan,” paparnya.

Diketahu realokasi APBD tersebut terfokus pada peningkatan sarana prasarana, fasilitas kesehatan masyarakat untuk pemeriksaan Covid-19 dan upaya mitigasi. Kemudian untuk ekonominya, mendagri berpesan untuk turut membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam hal bantuan sembako dimasa 14 hari, serta membantu pelaku usaha untuk tetap aktif. (iy)

 

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button