KOTA SERANG, biem.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang secara resmi membatasi kedatangan warga dari daerah yang terdapat warga positif virus corona (Covid-19), salah satunya yakni Tangerang Selatan.
Pernyataan itu hasil dari pembentukan gugus tugas penanganan Covid-19. Sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Serang.
Selain pembatasan kedatangan warga di luar Kota Serang, gugus tugas yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Tb. Urip, akan melakukan penyemprotan desinfektan di fasilitas publik.
Baca Juga
Kepala pelaksana BPBD Kota Serang, Diat Hermawan, yang juga bertindak selaku sekretariat gugus tugas, berencana akan pemyemprotan desinfektan di fasilitas publik. Bahkan Diat mengaku, pihaknya akan melakukan pengendalian masuk warga dari daerah yang terdapat suspect.
“Jadi ada pengendalian orang masuk, dari wilayah yang ada suspect Covid-19. Seperti Tangerang Selatan. Arahnya yaitu pembatasan orang masuk, terutama yang melalui angkutan umum,” terangnya, Rabu (18/03/2020).
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, M. Ikbal, menuturkan bahwa saat ini masyarakat banyak yang meminta untuk adanya peyemprotan desinfektan. Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan desinfektan agar dapat segera melakukan penyemprotan.
“Nanti kami akan mengajukan karena masyarakat banyak yang meminta. Sedangkan untuk pelaksanaan penyemprotan itu akan ada dari OPD pelaksana lainnya seperti BPBD,” katanya. (*/iy)