KABUPATEN PANDEGLANG, biem.co — Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang tetap berjalan. Akan tetapi, seluruh pegawai diwajibkan menggunakan masker saat melakukan pelayanan.
Sekretaris Disdukcapil Pandeglang, Tb Agus Muhidin menyampaikan, pelayanan di Disdukcapil tetap berjalan seperti biasanya namun untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 setiap petugas di Disdukcapil wajib menggunakan masker yang disediakan oleh Disdukcapil.
Selain mewajibkan seluruh pegawai menggunakan masker, dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 pihaknya melakukan pembersihan ditempat pelayanan. Dan pihaknya juga sudah melakukan kordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang untuk melakukan disinfektan di Disdukcapil.
“Disdukcapil juga melakukan langkah-langkah antisipatif, yang pertama kita melakukan kebersihan ditempat pelayanan, kedua petugas kita juga menggunakan masker sebagai antisipasi penyebaran virus Corona, dan yang ketiga kita juga sudah melakukan kordinasi dengan dinas kesehatan untuk tempat pelayanan publik agar dilakukan disinfektan atau penyemprotan,” kata Tb Agus, saat ditemdui di ruang kerjanya, Selasa (17/03/2020).
Lanjut Agus, selain meminta penyemprotan disinfektan di area pelayanan Disdukcapil kepada Dinkes, Ia juga berharap dalam waktu dekat adanya alat yang bisa mendeteksi suhu tubuh manusia. Karena menurutnya, Disdukcapil merupakan dinas yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, khawatir masyarakat yang datang ke Disdukcapil terindikasi virus Corona.
“Kita berharap mudah-mudahan kedepan juga ada alat yang lainnya, yang bisa mendeteksi suhu badan manusia. Karena kita tidak tahu warga masyarakat yang datang ini kan dari berbagai kalangan ya kita perlu mengantisipasi dalam penularan pencegahan virus Corona,” terangnya.
Agus juga menyampaikan, meski saat ini pelayanan masih berjalan normal namun ke depan ada rencana bahwa pelayanan administrasi kependudukan akan dibatasi hanya bagi pemohon yang bersifat mendesak.
Sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negri, Gubernur Provinsi Banten, termasuk Bupati Kabupaten Pandeglang dalam situasi seperti ini semua warga masyarakat diharapkan dapat memahami tentang keberadaan Virus Corona. Dan berharap kepada masyarakat jika dokumen administrasi kependudukan (adminduk) dikatagorikan dalam tidak emergency, dokumen tersebut sebaiknya ditunda terlebih dahulu.
“Kalau sifatnya masih bisa ditunda, kita berharap masyarakat untuk menundanya nanti setelah kondisi atau situasi dinyatakan sudah aman dan normal kembali silahkan datang kembali. Tetapi walaupun demikian kadang-kadang kita juga kalau ada masyarakat sudah datang kesini mau tidak mau liat layani seluruhnya,” jelasnya.
Ditemui di tempat pelayanan, salah seorang warga asal Kecamatan Mandalawangi mengapresiasi kinerja Disdukcapil yang masih melayani masyarakat yang hendak membuat adminduk dalam situasi kejadian luar biasa (KLB).
Namun Ia berharap adanya pasilitas yang dapat mendeteksi suhu tubuh manusia, dan tempat cuci tangan umum ataupun hand sanitizer untuk membersihkan tangan dalam mencegah penyebaran virus Corona.
“Saya mengapresiasi Disdukcapil yang masih melayani, namun saya berharap ada fasilitas lain, seperti tempat cuci tangan umum, deteksi suhu tubuh, atau adanya hand sanitizer, kan masyarakat yang datang kesini tidak tahu apakah terindikasi virus corona atau tidak,” pungkasnya. (Andre)