Kabar

Cegah Penyebaran Virus Corona, Bawaslu Banten Gelar Rapat Lewat Konferensi Video

PROVINSI BANTEN, biem.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Selasa (17/3) siang, menggelar rapat lewat konferensi video bersama seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Banten.

Rapat format baru tersebut dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Bawaslu RI nomor 0070/K.Bawaslu/PM.01.00/1/2020 demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Salah satu isi dari surat edaran itu adalah Bawaslu boleh melakukan Work From Home (WFH) terhitung Senin (16/3) hingga Selasa (31/3).

Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudi menuturkan, pertemuan virtual tersebut adalah salah satu upaya untuk meminimalisasi penyebaran virus corona.

“Kita tetap berada di tempat masing-masing, namun tetap bisa bekerja dan terkoneksi dengan rekan kerja melalui teknologi,” katanya.

Lebih lanjut, Didih mengimbau seluruh jajaran Bawaslu menyediakan handsanitizer di setiap ruangan.

“Walaupun kerja di rumah, tapi kantor harus tetap diperhatikan. Harus ada handzanitizer di setiap ruangan dan akses masuk tamu agar tidak membawa virus masuk serta jajaran Bawaslu selamat dari virus ini,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, para pimpinan Bawaslu lainnya meminta laporan bagaimana pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) Pengawas di tingkat Kelurahan/Desa di 4 kab/kota yang melaksanakan Pilkada.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Banten, Badrul Munir menyampaikan pesan dari bawaslu RI terkait jika ada laporan tetap ditindaklanjuti dan dilakukan verifikasi alternatifnya dengan menggunakan teknologi.

“Semua bisa tetap melakukan progres-progres pekerjaan di rumah dengan memberikan report kepada atasan langsung sesuai dengan pekerjaannya,” tandasnya. (LC/red)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button