KABUPATEN PANDEGLANG, biem.co – Universitas Mathla’ul Anwar (Unma) Banten turut mengeluarkan Surat Edaran berkaitan dengan penghentian sementara aktivitas kampus, Minggu (15/3/2020).
Surat Edaran dengan Nomor I-043/UNMA/III/2020 ini diberlakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Universitas Mathla’ul Anwar.
Rektor Unma Banten, Abdul Gani Abdullah mengumumkan bahwa perkuliahan tatap muka dihentikan sementara mulai Senin, 16 Maret 2020 hingga Sabtu, 28 Maret 2020.
“Para mahasiswa dipersilakan belajar di rumah masing-masing,” tulis Rektor Unma Banten.
Lebih lanjut, ia mengimbau agar para dosen menggunakan aplikasi berbasis mobile/internet sebagai sarana untuk menyampaikan materi perkuliahan kepada mahasiswanya.
“Bukti perkuliahan menggunakan aplikasi wajib dilampirkan pada saat perkuliahan sudah kembali normal,” ujarnya.
Sementara itu, pejabat struktural dan tenaga kependidikan serta staf diminta untuk masuk seperti biasa. Semua civitas akamedikan Unma Banten pun diminta untuk menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti mencuci tangan menggunakan sabun sekurangnya selama 20 detik.
“Semua kegiatan yang melibatkan orang banyak dan pusat-pusat keramaian sebaiknya dihindari,” pungkasnya. (hh)