KOTA CILEGON, biem.co – Dalam rangka menindaklanjuti rilis yang dikeluarkan Pemprov Banten Nomor: 488/109-Kominfo/III/2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang Penetapan KLB Virus Corona (Covid-19) di Banten, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi menggelar rapat dadakan untuk mengambil sikap, Minggu (15/3/2020).
Dalam rapat yang dilakukan di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, hadir para Pejabat Eselon II untuk membahas tentang kesiapsiagaan menghadapi Covid-19 di wilayah Kota Cilegon.
Pada kesempatan tersebut, Edi menginstruksikan kepada jajarannya untuk membuka hotline Covid-19, tetap melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), cuci tangan pakai sabun (CTPS), dan melakukan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas).
“Kurangi kunjungan ke tempat-tempat keramaian. Bila mengalami gejala influenza segera datang ke fasyankes,” jelasnya.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh OPD, sekolah, madrasah, perkantoran, industri, tempat-tempat umum, dan tempat peribadatan untuk menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun.
“Selanjutnya, Pemerintah Kota Cilegon menunggu hasil Rakor KLB Covid-19 di wilayah Provinsi Banten antara Gubernur Banten dengan pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Banten yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 16 Maret 2020 Pukul 10:00 WIB untuk ditindaklanjuti di wilayah Kota Cilegon,” ungkapnya.
Untuk layanan hotline Covid-19 sendiri dibuka melalui nomor telepon 0254-7870720. (adv)