PANDEGLANG, biem.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang memanggil beberapa orang terkait video kepala desa (Kades) yang mempolitisir Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Rabu (11/03/2020), di Kantor Bawaslu Pandeglang.
Komisioner Bawaslu Pandeglang Fauzi Ilham mengatakan, kaitan dengan persoalan kades yang mempolitisir BPNT, Bawaslu meminta klarifikasi kepada enam orang terkait, yakni dua orang kades, dua orang unsur ASN tingkat kecamatan, dan dua orang saksi.
“Kita memanggil enam orang itu guna di mintai keterangan dan pendalam terhadap peristiwa di video yang beredar,” kata Fauzi Ilham.
Ia menuturkan, setelah melakukan pendalaman terkait video kades yang mempolitisir program BPNT, pihaknya akan melakukan kajian di internal. Dan Bawaslu juga akan mengundang kembali kepada pihak terkait jika tidak datang untuk diminta klarifikasi.
“Setelah melakukan pendalaman kita akan membuat kajian di internal dengan sisi waktu yang minim atau tiga hari dan berusaha untuk membuat kerangka kajiannya,”
Sementara itu, Kades Palurahan, Didi Adhi Patra menjelaskan alasan pemanggilan dirinya oleh Bawaslu terkait video yang beredar. Didi juga menanggapi soal video tersebut dan menjawab 10 pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu dengan Koperatif, serta berterima kasih atas bantuan dari Bawaslu yang proaktif .
“Mengenai video tersebut sudah saya jelaskan dan tinggal menunggu hasilnya, dan terima kasih sekali kepada Bawaslu yang proaktif, bertanggung jawab dalam hal ini,” ungkapnya.
Kades Mandalasari Yudi Kusnandar menjelaskan, video yang beredar di masyarakat merupakan bukan sebuah ajakan mendukung petahana, akan tetapi ucapan terima kasih warga Desa Palurahan kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita. Karena dikatakannya, program yang ada di video tersebut merupakan program BPJS tahap ke dua, dan salam dua jari itu merupakan salam perdamaian.
“Program BPJS ke dua kan sudah turun, dan ‘Lanjutkan’ itu lanjutkan program BPJS ini,” kata Yudi.
Ia menuturkan, bahwa video tersebut dilakukan untuk dokumentasi desa bahwa program tersebut sudah disalurkan kepada masyarakat, dan tidak ada pengarahan kepada masyarakat.
“Video itu tidak diarahkan, video itu hanya untuk dokumentasi di desa saja,” pungkasnya. (sopian)