KOTA SERANG, biem.co – Lima Kelurahan di Kota Serang mendapat nilai buruk dalam pengelolaan penyerapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di daerahnya, hingga capaian terendah 9 persen.
Akibat dari capaian buruk tersebut, Wali Kota Serang, Syafrudin memanggil dan menyetrap lima kepala kelurahan dihadapan lurah lainnya pada kegiatan Evaluasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2019, di Aula salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (10/03/2020).
Menurut Syafrudin capaian dari lima kelurahan merupakan capaian terburuk. Karena di bawah 25 persen.
“Saya minta kepala kelurahan untuk berdiri di depan yang capaian PBBnya rendah dibawah 25 persen,” ucapnya.
Syafrudin menyebut lima kelurahan terendah terdiri dari Kelurahan Bendung dengan capaian terendah 9,97 persen, disusul Kelurahan Sayar 14,5 persen, Kelurahan Kuranji 20.20, kemudian Kelurahan Cibendung dan Kilasah 22,20 persen.
“Karena PBB untuk pembangunan Kota Serang merupakan salah satu sumbangsih terbesar. Jadi besar harapan kami kedepan minimal setiap kelurahan perolehan PBBnya diatas 70 persen,” jelasnya.
Meski lima kepala kelurahan disetrap di depan lurah lainnya. Tapi tidak terlihat wajah jera yang terpancar dari para kepala kelurahan. Maka dari itu Syafrudin mengaku akan melakukan pemecatan terhadap lurah jika capaiannya tidak membaik.
“Alasannya itu klasik yah, pemilik tanahnya lah yang tidak ditemukan jadi tidak bisa ditagih PBBnya. Tapi mau bagaimanapun itu hanya alasan. Kelurahan Penancangan saja bisa mencapai 89 persen. Kedepan jika memang masih tidak ada perkembangan dari lima kelurahan itu kami akan mencopot lurahnya,” imbuhnya.
Sementara lima kepala kelurahan yang disetrap berjanji kepada Wali Kota Serang untuk memperbaiki kinerjanya dan berjanji akan memperoleh capaian PBB di atas target. (iy)