Kabar

Tiga Menteri Tandatangani SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020

biem.co – Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2020 resmi ditandatangani, Senin (9/3/2020).

Adapun ketiga Menteri tersebut yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo bersama Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Menteri Agama, Fachrul Razi.

Dalam SKB, ditetapkan tambahan empat hari libur di tahun 2020. Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

“Semula ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari yang ditetapkan dengan SKB yang ditandatangani bersama oleh Menteri Agama, Menaker, Menpan RB,” katanya.

“Tambahan empat hari libur yang disepakati adalah 28-29 Mei 2020 sebagai cuti bersama Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriyah, dan 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW,” sambungnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan bahwa keputusan pemerintah Indonesia yang menambah empat hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 tidak mengurangi produktivitas ekonomi nasional.

Justru menurutnya dengan adanya penambahan hari libur dapat menggerakkan geliat industri pariwisata yang tengah lesuh akibat wabah virus Corona.

Di Australia bikin itu, di Singapura bikin itu. Kamu baca video dari Singapura, mereka bikin paket-paket turis di tempat dia. Padahal Singapura kan cuma segini,” tegas Luhut di Gedung Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Terkait adanya kontroversi ditengah masyarakat dalam merespons keputusan tambahan cuti bersama. Luhut mengklaim telah mempertimbangkan kepentingan pelaku usaha terkait untung ruginya.

“Otak orang kan macam-macam. Tapi yang penting spirit-nya negara respon dengan baik semua. Jadi kalau ada selera orang beda sana sini situ, ya wajar-wajar saja,” tandasnya.

Berikut daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama tahun 2020:

Libur Nasional:

  • 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi;
  • 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili;
  • 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
  • 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942;
  • 10 April, Wafat Isa Al Masih;
  • 1 Mei, Hari Buruh Internasional;
  • 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564;
  • 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih;
  • 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H;
  • 1 Juni, Hari Lahir Pancasila;
  • 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H;
  • 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI;
  • 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H;
  • 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW;
  • 25 Desember, Hari Raya Natal.

Cuti Bersama:

  • Tanggal 22, 26 dan 27 Mei, Cuti Bersama untuk Hari Raya Idul Fitri;
  • 28 dan 29 Mei, tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri;
  • 21 Agustus, Cuti Bersama Tahun Baru Hijriah;
  • 30 Oktober, Cuti Bersama Maulid Nabi;
  • Tanggal 24 Desember, Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button