PANDEGLANG, biem.co – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang tunda pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.
Hal tersebut dikarenakan negara Malaysia yang menjadi tujuan TKI bekerja mengeluarkan surat edaran penutupan sementara semua autogate/ e-gate disemua pintu masuk susulan penularan wabah Covid-19.
Kasi Penempatan Kerja Heni Iryaningsih mengatakan, surat edaran penundaan pemberangkatan TKI ke Malaysia dibuat pada 04 Maret 2020 oleh Ketua Pengarah Imigrasi Malaysia, dan pihaknya baru mengetahui surat edaran tersebut dari Polres Pandeglang beberapa waktu lalu.
“Pemberangkatan TKI ke Malaysia kita tunda dulu untuk rekomendasinya, tapi untuk wawancara masih kita lakukan,” kata Heni, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (09/03/2020).
Heni menuturkan, beberapa masyarakat Kabupaten Pandeglang yang ingin menjadi TKI Malaysia sudah datang dan mendaftar ke Disnakertrans, namun pihaknya menunda pendaftaran tersebut saat adanya surat edaran penutupan sementara TKI Indonesia ke Malaysia.
“Alhamdulillah mereka mengerti bahwa ada kebijakan dari Malaysia. Tapi ada yang mendaftar untuk jadi TKI datang ke Disnaker kita wawancara, tapi untuk di ID kita tunda dulu. Dan untuk TKI juga belum ada informasi dari BP3TKI dan BNP2TKI,” tuturnya.
Ia menjelaskan, Disnakertrans belum mengetahui kapan dibuka kembali pemberangkatan TKI ke Malaysia, karena itu merupakan kebijakan dari Pemerintah Malaysia. Akan tetapi, ia berharap hal tersebut tidak berjalan dengan lama, agar Disnakertrans bisa kembali mengirim TKI ke Malaysia.
“Kalau dilihat dari informasi, Corona itu kan Purbasari jadi mungkin dua Minggu, mudah-mudahan tidak lama,” terangnya.
Heni mengatakan, TKI asal Kabupaten Pandeglang yang bekerja di Malaysia memang cukup banyak. Pada tahun 2019 lalu, sebanyak 146 orang diberangkatkan.
“Kalau tahun ini dari Januari hingga Maret ini hanya 5 orang dan belum berangkat,” singkatnya. (sopian)