Kabar

Disdukcapil Kota Cilegon Sosialisasikan Kebijakan Administrasi Kependudukan

CILEGON, biem.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon mengadakan sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan yang dirangkaikan dengan launching pelayanan dokumen kependudukan di 8 kecamatan.

Acara tersebut juga dibarengi perjanjian kerja sama Disdukcapil dengan Kemenag, Dinas Pendidikan, BPJS Kesehatan dan Klinik Bilqos yang dilaksanakan di Hotel Grand Mangkuputra Cilegon, Kamis (05/03/2020).

Penduduk Kota Cilegon telah memiliki ketunggalan (data pembersihan) identitas dan diakui Kementerian Dalam Negeri sebanyak 423,362 jiwa.

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi menyampaikan, ada beberapa progres penerbitan dokumen kependudukan yang sudah di aksanakan di Kota Cilegon, antara lain dalam penerbitan kutipan akta kelahiran bagi anak usia 0 sampai dengan 18 tahun, dalam penerbitan KTP elektronik, dan dalam penerbitan kartu keluarga.

Dalam pencapaian tersebut, Edi mengucapkan rasa terima kasih kepada para lurah, camat, dan RT/RW yang telah membantu pelaksanaan program administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sehingga dapat berjalan dengan lancer.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang telah membantu pelaksanaan program administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Cilegon,“ ungkapnya.

Lebih lanjut, Edi mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Cilegon untuk menjadi bagian dari penyelenggaraan sensus penduduk.

“Mari kita menjadi warga negara yang baik, salah satunya dengan cara mengisi sensus penduduk melalui situs sensus.bps.go.id,“ ujarnya. (red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button