PANDEGLANG, biem.co — Polsek Banjar bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Pandeglang melakukan sosialisasi antisipasi peredaran narkoba dan kenakalan remaja kepada 112 peserta pelatihan di BLK Kabupaten Pandeglang, Selasa (03/03/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin Bripka Sugeng Hariyanto, Kanit Intelkam Polsek Banjar, serta anggota Intelkam Polsek Banjar, Brigadir Adat Sudrajat.
Bripka Sugeng Hariyanto mengatakan, sosialisasi tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja sangatlah rawan. Di samping itu, bahaya narkoba dan kenakalan remaja dapat merusak masa depan seseorang. Maka dari itu, pihaknya mengajak kepada para peserta pelatihan di BLK Pandeglang untuk menjauhi narkoba serta kenakalan remaja.
“Kami mengajak kepada para peserta pelatihan agar menjauhi narkoba dan kenakalan remaja,” kata Bripka Sugeng Hariyanto.
Ia menuturkan, penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda di Kabupaten Pandeglang kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda menurutnya dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa Indonesia di kemudian hari.
Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan sasaran dari penyebaran narkoba adalah kaum pemuda atau remaja yang usianya 11 sampai 25 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar para pelajar kapan saja.
“Sasaran narkoba ini yang usianya 11 sampai 25 tahun, di Pandeglang cukup tinggi terkait penyalahgunaan narkoba. Dan sewaktu-waktu dapat mengincar para pelajar kapan saja,” tuturnya.
Kepala UPT BLK Pandeglang, Dadun Kohar mendukung sosialisasi tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja di kalangan pelajar. Ia menjelaskan maksud dan tujuan diberikan materi tersebut sebagai upaya menangkal adanya peserta pelatihan terjerat urusan narkoba.
Dengan adanya sosialilasi tersebut, ia berharap peserta pelatihan yang berada di BLK Pandeglang dapat menghindari bahaya yang mengencam jiwa dan merusak masa depan pelajar mapun remaja itu sendiri.
“Kalaupun ada peserta yang terlanjur masuk BLK dan terindikasi narkoba, sudah pasti akan dikeluarkan sebagi peserta, karena hal ini akan membawa dampak kurang baik bagi peserta lain, dan akan sulit di kemudian hari untuk proses penempatan di perusahaan,” tuturnya.
Sementara, salah seorang peserta pelatihan Yeyen (20), mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh Kepolisian dan BLK Pandeglang ini. Menurutnya, hal tersebut perlu terus disosialisasikan di berbagai tempat agar generasi muda di Kabupaten Pandeglang tidak terjurumus dalam bahaya narkoba maupun kenakalan remaja.
“Bagus, ya, kalau bisa sih di tempat lain juga. Misalkan di setiap sekolah, universitas di Kabupaten Pandeglang,” singkatnya. (as)