KABUPATEN SERANG, biem.co — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPC Kabupaten Serang siap menggelar Festival Film Pendek Anyer-Cinangka (FFPAC) perdana di tahun 2020.
Dalam ajang ini, peserta bisa syuting atau mengambil gambar di hotel-hotel sepanjang Anyer-Cinangka yang menjadi pendukung acara.
Kategori film yang bisa diikuti bergenre bebas, mulai dari komedi, drama, inspirasi, hingga dokumenter dengan durasi 5-10 menit. Adapun hadiah yang disiapkan, yakni uang tunai senilai total Rp20 juta dan voucher kamar hotel senilai total Rp30 juta.
Berikut informasi lengkap terkait teknis dan kriteria FFPAC 2020:
- Lomba terbuka untuk umum (pelajar, mahasiswa, masyarakat, wisatawan).
- Peserta boleh mengirimkan maksimal 3 (tiga) karya film.
- Film memuat tema/pesan berikut ini: ANYER AMAN; AYO KE ANYER; ANYER INDAH; ANYER TAK TERLUPAKAN (bisa dipilih satu tema/pesan saja atau sekaligus beberapa pesan di dalamnya).
- Film adalah karya baru dan belum pernah disertakan dalam lomba apa pun.
- Lomba ini GRATIS, peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
- Genre film bebas (komedi, drama, inspirasi, dokumenter, profil wisata).
- Peserta bisa individual atau kelompok.
- Kamera bebas (HP, DSLR, kamera besar).
- Durasi film 5 s/d 10 menit.
- Film tidak menyinggung unsur SARA yang negatif.
- Film peserta dikirim melalui email [email protected] atau atau dikopi dalam bentuk CD dan diantar langsung ke Sekretariat Panitia/Kantor PASTV/PASSFM Radio Cilegon. Paling Lambat Sabtu, 30 Mei 2020 pukul 23.00 WIB.
- Untuk peserta yang hendak syuting di hotel pendukung FFPAC 2020 harus membawa surat pengantar/surat mohon izin syuting dari PASTV.
- Surat pengantar bisa diproses secara online lewat email PASTV di [email protected]. Print Surat Pengantar/Surat Mohon Izin Syuting kemudian diambil langsung di Kantor PAST/PASSFM Radio, Jln. A Yani, Cibeber, Kota Cilegon, setiap hari Senin-Sabtu pada jam kerja.
- Satu Surat Pengantar/Surat Mohon Izin Syuting hanya berlaku untuk 1 (satu) hotel.
- Surat Pengantar/Surat Mohon Izin Syuting tidak bisa digunakan untuk menginap.
- Jika ada pembelian/penggunaan layanan berbayar hotel pada saat syuting, maka ditanggung oleh peserta.
- Lokasi syuting yang diperbolehkan hanya di area publik hotel (kolam renang, taman, pantai, playground, parkir, outbond) atau tidak diperkenankan masuk ke kamar.
- Proses syuting harus berjalan tertib dan tidak mengganggu kenyamanan tamu hotel.
- Film yang layak tayang akan ditayangkan di kanal YouTube PASTV.
- Panitia akan memilih 10 finalis untuk kemudian memilih 3 juara.
- Dewan Juri adalah dari kalangan praktisi film, seniman, budayawan Banten, dan pakar pariwisata.
- Juri bersifat independen dan keputusannya tidak bisa diganggu gugat.
- Hadiah untuk para pemenang adalah senilai total Rp20.000.000 plus voucher kamar senilai total Rp30.000.000 dengan rincian sebagai berikut:
- Juara 1: Rp6.000.000 + voucher menginap di hotel.
- Juara 2: Rp4.000.000 + voucher menginap di hotel.
- Juara 3: Rp3.000.000 + voucher menginap di hotel.
- 7 Finalis: @Rp1.000.000 + voucher menginap di hotel.
Editor: Redaksi