Film & Musik

Suka Bikin Film Pendek? Yuk, Ikuti Kompetisi FFPAC 2020

KABUPATEN SERANG, biem.co — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPC Kabupaten Serang siap menggelar Festival Film Pendek Anyer-Cinangka (FFPAC) perdana di tahun 2020.

Dalam ajang ini, peserta bisa syuting atau mengambil gambar di hotel-hotel sepanjang Anyer-Cinangka yang menjadi pendukung acara.

Kategori film yang bisa diikuti bergenre bebas, mulai dari komedi, drama, inspirasi, hingga dokumenter dengan durasi 5-10 menit. Adapun hadiah yang disiapkan, yakni uang tunai senilai total Rp20 juta dan voucher kamar hotel senilai total Rp30 juta.

Berikut informasi lengkap terkait teknis dan kriteria FFPAC 2020:

  1. Lomba terbuka untuk umum (pelajar, mahasiswa, masyarakat, wisatawan).
  2. Peserta boleh mengirimkan maksimal 3 (tiga) karya film.
  3. Film memuat tema/pesan berikut ini: ANYER AMAN; AYO KE ANYER; ANYER INDAH; ANYER TAK TERLUPAKAN (bisa dipilih satu tema/pesan saja atau sekaligus beberapa pesan di dalamnya).
  4. Film adalah karya baru dan belum pernah disertakan dalam lomba apa pun.
  5. Lomba ini GRATIS, peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
  6. Genre film bebas (komedi, drama, inspirasi, dokumenter, profil wisata).
  7. Peserta bisa individual atau kelompok.
  8. Kamera bebas (HP, DSLR, kamera besar).
  9. Durasi film 5 s/d 10 menit.
  10. Film tidak menyinggung unsur SARA yang negatif.
  11. Film peserta dikirim melalui email [email protected] atau atau dikopi dalam bentuk CD dan diantar langsung ke Sekretariat Panitia/Kantor PASTV/PASSFM Radio Cilegon. Paling Lambat Sabtu, 30 Mei 2020 pukul 23.00 WIB.
  12. Untuk peserta yang hendak syuting di hotel pendukung FFPAC 2020 harus membawa surat pengantar/surat mohon izin syuting dari PASTV.
  13. Surat pengantar bisa diproses secara online lewat email PASTV di [email protected]. Print Surat Pengantar/Surat Mohon Izin Syuting kemudian diambil langsung di Kantor PAST/PASSFM Radio, Jln. A Yani, Cibeber, Kota Cilegon, setiap hari Senin-Sabtu pada jam kerja.
  14. Satu Surat Pengantar/Surat Mohon Izin Syuting hanya berlaku untuk 1 (satu) hotel.
  15. Surat Pengantar/Surat Mohon Izin Syuting tidak bisa digunakan untuk menginap.
  16. Jika ada pembelian/penggunaan layanan berbayar hotel pada saat syuting, maka ditanggung oleh peserta.
  17. Lokasi syuting yang diperbolehkan hanya di area publik hotel (kolam renang, taman, pantai, playground, parkir, outbond) atau tidak diperkenankan masuk ke kamar.
  18. Proses syuting harus berjalan tertib dan tidak mengganggu kenyamanan tamu hotel.
  19. Film yang layak tayang akan ditayangkan di kanal YouTube PASTV.
  20. Panitia akan memilih 10 finalis untuk kemudian memilih 3 juara.
  21. Dewan Juri adalah dari kalangan praktisi film, seniman, budayawan Banten, dan pakar pariwisata.
  22. Juri bersifat independen dan keputusannya tidak bisa diganggu gugat.
  23. Hadiah untuk para pemenang adalah senilai total Rp20.000.000 plus voucher kamar senilai total Rp30.000.000 dengan rincian sebagai berikut:
  • Juara 1: Rp6.000.000 + voucher menginap di hotel.
  • Juara 2: Rp4.000.000 + voucher menginap di hotel.
  • Juara 3: Rp3.000.000 + voucher menginap di hotel.
  • 7 Finalis: @Rp1.000.000 + voucher menginap di hotel.

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button