Kabar

Pemprov Perkuat Upaya Standarisasi LPSE se-Banten

PANDEGLANG, biem.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) berupaya mempercepat implementasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kepala Diskominfo-SP Banten Komari mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk penguatan kelembagaan dan pemenuhan standarisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Menurut Komari, perkembangan pengadaan barang dan jasa se-Provinsi Banten semakin tumbuh pesat berkat kerja sama yang baik antara LPSE dan ULP beserta para pejabat pengadaan di masing-masing OPD yang ada, sehingga hampir seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan secara elektronik menggunakan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

“Diharapkan semua tahapan pencapaian target dan output kegiatan LPSE se-Provinsi Banten tahun 2020 yang berada dalam pembinaan LKPP RI ke depan dapat ditindaklanjuti oleh seluruh LPSE di Provinsi Banten bersama mitra-mitranya,” ungkap Komari dalam rakor LPSE se-Provinsi Banten di Ballroom ‘S’ Rizki Hotel, Kabupaten Pandeglang, Senin (24/2/2020).

“Sehingga implementasi pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan dan menjaga kemampuan sistem serta kapasitas SDM dapat lebih optimal di masa yang akan datang,” imbuhnya.

Lebih lanjut dilaporkan Komari, Pemprov Banten telah membuat terobosan kebijakan melalui Surat Edaran Gubernur Banten Nomor: 027/64-admpemda/2019 tentang Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung Melalui Aplikasi Non Tender SPSE.

“Dengan demikian, komitmen Provinsi Banten dalam transparansi pengelolaan pemerintahan, khususnya di sisi pengadaan barang dan jasa telah dibuktikan dengan digunakannya sistem pengadaan secara elektronik secara utuh,” terangnya. (hh)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

2 Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button