KOTA SERANG, biem.co – Komunitas Area Disabilitas (Koreda) mendorong agar masjid besar di Kota Serang dapat menyediakan penerjemah bahasa isyarat di setiap khotbah salat Jumat.
Dorongan tersebut lantaran para penyandang tunarungu, memiliki keinginan untuk mengetahui materi yang disampaikan oleh khotib Jumat.
Ketua Umum Koreda Kota Serang, Moch Ridwan menuturkan bahwa beberapa waktu lalu, teman-teman penyandang tunarungu bertanya apakah salat Jumat yang mereka lakukan sah. Karena, mereka sama sekali tidak bisa mendengar khotbah yang disampaikan.
“Sedangkan yang mereka tahu, mendengarkan khotbah Jumat menjadi kewajiban seorang muslim yang menjalankan ibadah Jumat,” ujarnya, Selasa (11/2/2020).
Melihat kondisi tersebut, Ridwan bersama anggota Koreda mengaku telah melakukan beberapa studi banding dengan pegiat disabilitas di beberapa daerah, salah satunya yaitu di Jakarta. Dalam hasil studi bandingnya di Jakarta sudah ada tiga masjid yang menyediakan penerjemah bahasa isyarat.
“Jadi di sana ada organisasi pegiat disabilitas juga dari Univeristas Negeri Jakarta (UNJ), mereka mengawal sampai tiga masjid yang telah menyediakan penerjemah bahasa isyarat. Salah satunya masjid Jakarta Islamic Center. Jadi kami minta minimal di Masjid Agung atau di Masjid Pemkot Serang,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa seharusnya Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten juga dapat melakukan hal tersebut. Dengan demikian, Kota Serang dapat menjadi percontohan sebagai kota yang ramah disabilitas di Provinsi Banten.
“Apalagi Kota Serang beberapa waktu yang lalu telah mengesahkan Perda Penyandang Disabilitas. Agar Perda tersebut tidak hanya sebatas dokumen saja, maka diperlukan pengimplementasian. Salah satunya dengan hal ini,” katanya. (*/iy)