KOTA SERANG, biem.co — Bantu percepatan proses penyerahan aset dari Kabupaten Serang kepada Kota Serang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Banten mendorong andil pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Auditorat BPK RI Perwakilan Banten Mas Agung M. Noor kepada awak media usai kunjungan ke Pemkot Serang pada Senin (27/1/2020) siang.
Berdasarkan penuturan Mas Agung, pihaknya sudah melakukan koordinasi antara Kota Serang dengan Kabupaten Serang untuk serah terima aset. “Kita dorong untuk segera cepat,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan mendorong persoalan aset ini kepada Pemprov Banten agar dapat membantu proses peralihan aset karena ada beberapa aset yang belum diserahkan.
“Kita mendorong ada peran provinsi yang harus dikoordinasikan,” tuturnya.
Seperti yang dijelaskan Mas Agung, selain persoalan aset daerah, pihaknya juga memantau tindak lanjut atas tahun sebelumnya kemudian menilai sistem pengendalian intern dan beberapa substansi penguji beberapa pos.
“Seperti kas, belanja modal ada belanja barang jasa dan juga ada tentang aset, treatment khusus di APBD 2020 nanti,” pungkasnya. (Iqbal/red)