Kabar

Aktivis Lingkungan Ingatkan Pemkot Serang untuk Tidak Main Mata Dengan Pengusaha Ternak Ayam

KOTA SERANG, biem.co – Permintaan pengusaha ternak ayam, yang meminta usahanya berjalan hingga 2030, pada audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, di Aula Setda Kota Serang, Kamis (23/01/2020). Menimbulkan protes keras dari aktivis lingkungan.

Mereka menilai permintaan pengusaha sudah melebihi batas. Terlebih lagi, pengusaha ternak ayam telah diberikan disinsentif selama sepuluh tahun  oleh Pemkot Serang  sejak 2010.

“Bagi kami ini adalah sebuah kegilaan yang mendalam dari pengusaha ayam. Sudah diberikan waktu sepuluh tahun sejak 2010. Sekarang minta waktu lagi 10 tahun, mereka seharusnya memikirkan juga dampak yang selama sepuluh tahun dirasakan oleh masyarakat di sekitar peternakan ayam,” kata aktivis lingkungan M. Ridho Ali Murtadho yang juga juru bicara Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan (HMTL) Unbaja, Kamis (23/1/2020).

Gubernur BEM Teknik Unbaja ini meminta agar pengusaha peternakan sadar akan dampak yang ditimbulkan atas usahanya. Terlebih kepada masyarakat yang terdampak namun tidak pernah mendapat perhatian dari peternakan. Belum lagi pengelolaan limbah peternakan yang tidak memenuhi standar pengelolaan limbah membuat masyarakat terganggu.

“Banyak saudara-saudara kami yang sudah menolak sejak dulu keberadaan peternakan. Karena setiap ada aktivitas panen ayam, lalat menyebar ke seluruh penjuru kampung mengganggu aktivitas warga dan dikhawatirkan menyebarkan penyakit,” ujar Ridho.

Ia juga mengultimatum Pemkot Serang untuk tidak bermain mata dengan pengusaha peternakan ayam. Ia juga meminta Pemkot Serang untuk tidak mengulangi kebijakan yang merugikan rakyat dengan memberikan disinsentif ke pengusaha peternakan ayam. Ia tidak menampik banyak tenaga kerja yang terserap pada usaha tersebut.

“Sejak diberikan disinsentif sepuluh tahun lalu, bukannya peternakan berkurang, malah semakin menjamur. Contohnya di Walantaka dan Curug, banyak peternakan yang baru berdiri, padahal regulasi di Kota Serang sudah melarang pendirian peternakan baru. Kan selama ini Pemkot Serang tutup mata, sudah saatnya sekarang Pemkot bertindak tegas,” katanya.

Ia juga menambahkan, perpanjangan izin peternakan juga dinilai tidak sesuai dengan visi Wali Kota Serang Syafrudin dan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin pada periode 2018-2023 yang mengusung ‘Terwujudnya Kota Peradaban yang Berdaya dan Berbudaya’.

“Peradabannya nanti mau ditaruh dimana? Sedangkan kandang ayam yang kumuh berserakan dimana-mana. Jadi, saya kira sudah saatnya janji-janji pada visi-misi itu ditepati,” pungkasnya. (*iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button