KOTA SERANG, biem.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang belum bisa mengambil retribusi dari angkutan kota (angkot) yang masuk ke terminal di Kota Serang.
Demikian yang disampaikan Kepala UPTD Sarana dan Prasarana Dishub Kota Serang Ahmad Yani saat diwawancari biem.co diruang kerjanya pad, Rabu (22/1/2020) kemarin.
Ahmad Yani menyatakan bahwa selama ini yang dilakukan Dishub terhadap terminal yang ada hanyalah pengaturan saja. Hal tersebut disebabkan Dishub Kota Serang belum memiliki karcis sebagai legalitas penarikan retribusi terhadap angkot.
“Pengambilan retribusi kalau karcis yang terkorporasi itu sudah ada, kita sedang proses ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), insya Allah secepatnya,” kata Ahmad Yani.
Sementara ini, kalau pun ada angkutan dari luar kota, lanjutnnya, tetap akan masuk keterminal, cuma pihaknya tidak akan melakukan pengambilan retribusi karena tidak ada bukti legalitas tadi.
Untuk terminalnya sendiri, dirinya menyebutkan bahwa akan dilakukan pembenahan dengan anggaran yang terbatas saat ini. “Kami akan mencoba membenahi terminal cipocok dan terminal kepandean kita tidak bisa menutup mata dengan kondisi terminal yang seperti itu, insyaallah kita sedikit-sedikit dengan anggaran yang ada dan terbatas pula, kita akan coba renovasi dan kita akan aktifkan kembali,” ujarnya.
Dengan kondisi trayek angkutan yang ada juga, dirinya menuturkan akan dilakukan pembenahan, supaya semua yang direncanakan dapat berjalan. “Kita akan melakukan penertiban angkutan (pembenaahan trayek), jadi semuanya akan berjalan, untuk target secepatnya,” jelasnya.
Ahmad Yani mengaku juga bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Banten untuk pembangunan terminal type B. “Kami terus berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk membangun terminal type B sehingga betul-betul AKDP semua masuk kesitu, nanti ada suplly ada demandnya, turun dari angkutan kita sambut dengan angkot,” pungkasnya. (Iqbal)