KOTA SERANG, biem.co — Hasil rapat evaluasi, serapan anggaran dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Serang terbilang masih rendah.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, dua OPD tersebut, yaitu BKPSDM dengan serapan sebesar 80 persen dan Sekretariat Daerah sebesar 87 persen.
menurut Syafrudin, rendahnya serapan anggaran di BKPSDM disebabkan adanya anggaran CPNS yang seharusnya digunakan pada akhir tahun 2019, akan tetapi pelaksanaannya di tahun 2020.
“Ini alasannya, yang pertama BKPSDM ada anggaran CPNS yang seharusnya digunakan pada akhir tahun 2019, akan tetapi CPNS ini pelaksanaannya tahun 2020 di sekitar bulan Februari-Maret, jadi anggaran itu menjadi silva, kemudian penyerapannya menjadi 80 persen,” kata Syafrudin usai rapat evaluasi di Kantor Setda Kota Serang, Selasa (21/1/2020).
Kemudian, kata Syafrudin, rendahnya serapan anggaran di Sekretariat Daerah (Setda) diakibatkan belanja pegawai yang awalnya di Setda terdapat 70 pegawai, karena adanya mutasi dan rotasi kini menjadi 46 orang.
“Karena belanja pegawai yang awalnya pegawai di Setda ini 70 orang, karena dengan rotasi dan mutasi menjadi 46 orang. Jadi itu bukan belanja langsung, tapi belanja pegawai,” ujarnya
Kendati dimikian, lima OPD lainnya masuk ke dalam penyerapan anggaran yang tertinggi, seperti Inspektorat, Perpustakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, dan Disperindagkop Kota Serang.
“Jadi 5 besar ini di atas 96 persen, ada yang 97 dan 96 persen,” ungkapnya.
Rapat evaluasi tersebut juga membahas soal Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Serang menyebutkan bahwa Disnas Perhubungan (Dishub) Kota Serang menyumbang PAD paling rendah sebesar 32 persen dibandingkan OPD lainnya.
“Untuk PAD retribusi baik parkir dan juga Disperindagkop, DLH, Dinkes ini yang paling rendah adalah Dishub dengan 32 persen. Kemudian yang keduanya yaitu Disperindagkop dengan 58 persen, dan DLH sebesar 62 persen,”
Masih rendahnya PAD tersebut, menurut Syafrudin perlu ada kajian terutama untuk Dishub yang di bawah 50 persen.
“Jadi ini perlu ada kajian lagi, terutama untuk masalah Dishub ini di bawah 50 persen,” pungkasnya. (Iqbal)