KABUPATEN SERANG, biem.co — Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mendesak PPK Pengadaan Tanah Serang-Panimbang I pada Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) Republik Indonesia untuk segera membangun gedung SDN terdampak pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang. Keempat SDN tersebut, diantaranya SDN Cipete di Kecamatan Kragilan, SDN Inpres, SDN Cilayangguha dan SDN Seba di Kecamatan Cikeusal.
“Pada prinsipnya saya berharap sebelum tol Serang-Panimbang beroperasi empat SDN terdampak harus sudah di pindahkan gedung sekolah sudah terbangun, agar KBM (kegiatan belajar mengajar) tidak terganggu” ujar Pandji.
Hal itu disampaikan Pandji di hadapan Gubernur Banten Wahidin Halim saat pembahasan progres dan kendala pelaksanaan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten, di Aula Pendopo Kawasan Pusat Pemeirntahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Jum’at (17/1/2020) lalu.
Pandji memastikan sudah tidak ada lagi kendala pihak Kementrian PU untuk segera membangun empat gedung SDN yang terdampak tersebut. Sebab, untuk lahannya sendiri pada empat titik pun sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
“Tempat relokasi sudah siap tinggal penetapannya. Penetapannya dari BPN belum, lambat appraisal-nya. Kami juga sudah berkirim surat ke Pemprov Banten,” kata Pandji.
Gubernur Banten Wahidin Halim menanggapi langsung. Pihaknya memerintah Sekda Banten Al Muktabar untuk mengecek surat dari Pemkab Serang.
“Coba cek suratnya sudah sampai mana,” ujar Wahidin. Kemudian Wahidin memerintah pihak PPK untuk menjelaskan progresnya sudah sampai mana.
Sementara PPK Pengadaan Tanah Serang-Panimbang I pada Kementrian Pekerjaan Umum (KemenPU) Temy Saputra mengatakan, berdasarkan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten surat rekomendasi akan keluar pada Senin pekan depan dari Kepala Kanwil BPN Serang selaku Ketua Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T).
“Kita sudah komunikasi juga dengan Pak Kepala Kanwil (BPN Serang), PPK Kementrian PU dan Pemkab Serang bahwa empat SDN itu segera direlokasi,” ujarnya.
Ketika surat rekomendasi sudah keluar, sambung Temy, pihaknya langsung melakukan appraisal terhadap tanah untuk segera di bayarkan dan diganti. Sedangkan untuk lokasinya berdasarkan dari SK Bupati Serang merupakan ranahnya.
“Yang pasti di satu desa. Sedangkan untuk pembanguann gedungnya masuk dari dana investasi BUJP PT. Wika Serang Panimbang,” terangnya.
“Saya, sih, berharap secepatnya segera selesai, harapan saya seperti itu. Untuk bangunan SDN itu masa pelaksanaannya memerlukan waktu, proses lelangnya saja sampai satu bulan, desain konsultan juga, dan bangunan fisiknya sekitar 6 bulan. Setidaknya sudah diputuskan akan direlokasi empat SDN itu juga kami sudah lega,” tutur Temy. (*/firo)