KOTA SERANG, biem.co – Terkait kasus pengeroyokan dua orang anggota Pemuda Pancasila yang diduga dilakukan oleh oknum Ormas Pergerakan Pembela Aspirasi Masyarakat (Perpam) pada Jumat (17/1) sore lalu, Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono mengimbau dua Ormas terkait untuk saling menjaga diri.
Atas adanya aksi pengeroyokan, Edhi menyebutkan pihaknya telah mengamankan sebanyak 15 orang terduga pelaku. “Sudah kita tangani unsur pidananya. Beberapa orang sudah kita lakukan pemeriksaan, nanti akan segera kita tetapkan sebagai tersangka. Masih akan kita pilah dari 15 orang ini,” kata Edhi kepada awak media saat dijumpKapai di Stasiun Serang, Sabtu (18/1/2020).
Ia menuturkan bahwa pihaknya telah coba menghubungi kedua belah pihak supaya tetap menahan diri agar situasi tetap kondusif, terutama di wilayah Kota Serang, umumnya di Provinsi Banten. “Sehingga masyarakat tidak terganggu dan tidak terhambat aktivitasnya,” tuturnya.
Edhi juga mengatakan, untuk proses mediasi sendiri akan diupayakan pihaknya jika kedua belah pihak berkenan. “Untuk mediasi, kita akan komunikasi dulu dengan mereka. Kalaupun nanti mereka berkenan, kita siap menjembatani, sementara ini belum ada mediasi, ini sedang kami upayakan,” ungkapnya.
Hingga saat ini pihaknya belum dapat menetapkan tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap dua anggota Pemuda Pancasila, karena masih menunggu hasil dari proses penyidikan terlebih dahulu.
“Kita masih menunggu hasil dari penyidik, setelah itu akan kita laksanakan gelar perkara, sementara ini masih proses penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka,” pungkasnya. (Iqbal)