KOTA SERANG, biem.co — Sebagai bentuk menjaga pelestarian kebudayaan lokal, Komisi II DPRD Kota Serang berencana akan mendorong pemberian honor atau insentif kepada guru pancak silat.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Rizki Kurniawan pada Selasa (7/1/2020) lalu menyebutkan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman kajian atas program tersebut mulai dari konsepan, mekanisme hingga penganggran.
“Kita baru mulai kajiannya. Nanti teman-teman dari komisi II akan panggil OPD terkait untuk merumuskan standarisasinya seperti apa, agar nanti tepat sasaran dan mengukur kekuatan anggaran Pemkot Serang,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisi II DPRD Kota Serang, Pujiyanto mengatakan perlu ada kajian terlebih dahulu.
Hal tersebut diungkapkan Pujiyanto saat dikonfirmasi awak media lewat sambungan telepon pada Kamis (16/1/2020) sore.
“Pelatih silat itu dibawah naungan Koni, makanya itu perlu ada kajian apakah itu bagian dari olahraga prestasi atau memang bicara tentang kebudayaan,” kata Pujiyanto.
Jika memang pencak silat masuk dalam unsur kebudayaan, Pujiyanto menuturkan ini perlu diperjuangkan. “Kalau memang itu masuk dalam kebudayaan maka perlu diperjuangkan oleh kita, nanti adanya dibawah naungan dindik,” tuturnya.
Menurutnya persoalan tersebut jangan dibuat susah, seperti Kabupaten Serang, lanjutnya, sudah tidak berbicara lagi mengenai guru silat. “Akan tetapi semua guru olahraga yang ada di sekolah diberikan materi pembelajaran tentang silat kaSerangan untuk menjaga kultur kebudayaan, nah itukan sudah ada honornya mereka menjadi guru,” ungkapnya.
Kota Serang pun disebutkan dirinya bisa melakukan hal serupa. Guru olahraga di Kota Serang juga perlu kiranya diberikan materi tentang pencak silat Kaserangan.
“Bukan berarti kita merekrut guru baru lagi, akan tetapi bagaimana guru-guru di Kota Serang bisa kiranya diberikan materi bimbingan untuk bisa punya bahan pembelajaran tetang pencak silat, supaya tidak menghamburkan anggaran, karena memang tenaga untuk guru olahraga itu sudah ada di setiap sekolah, pencak silat kan bagian dari olahraga, itu menjadi bagian penting bagi Dindikbud Kota Serang karena terdapat kebudayaan yang perlu dijaga,” jelasnya.
Ia mengakui memang Kota Serang tidak spesifik seperti Kabupaten Serang. “Kalo kabupaten sudah jelas itu diwajibkan belajar pencak silat kaSerangan. Kalo di Kota Serang sih tinggal menggodok itu saja, makanya kemarin dengan pimpinan, ini perlu ada kajian, jangan hanya memandang dari satu sisi, tapi harus secara keseluruhan,” pungkasnya. (Iqbal)