KOTASERANG, biem.co — Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) Tahun Anggaran 2020, di Kantor kelurahan Sumur Pecung Jalan Bhayangkara, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (15/01/2020).
Sekretaris Kelurahan Sumur Pecung, Tuti Sumiati mengatakan Musrenbangkel ini dilaksanakan, selain agenda tahunan, juga sebagai tindaklanjut dari usulan dan aspirasi masyarakat.
“Sebelum Musrenbangkel, kami dari Pemerintah Kelurahan Sumur Pecung meminta kepada semua Rukun Warga (RW) yang ada di wilayah kelurahan kami untuk memberikan usulan minimal tiga usulan, kemudian di rekap sebagai rujukan usulan ke Kecamatan. Nah usulan yang bermasalah kami bahas dulu di Musrenbangkel ini, setidaknya tadi ada lima usulan yang bermasalah,” ujarnya.
Semua masukan masyarakat yang diusulkan pada momen Musrenbangkel kebanyakan mengenai infrastruktur.
“Aspirasi masyarakat mayoritas mengenai infrastruktur, dan lima usulan yang bermasalah salah satunya yaitu permintaan masyarakat untuk membuat drainase, tapi tidak ada lahannya, yang mempunyai lahan tidak memberikan izin untuk dibuat drainase. Maka dari itu kami bahas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tuti menyatakan hasil dari usulan yang disampaikan masyarakat akan dibawa ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang.
“Usulan dari masyarakat ke kelurahan sudah di rekap, yang hadir tadi ada dari kecamatan, ada juga dari Bappeda. Nah yang punya peranan untuk usulan itu Bappeda. Nanti Bappeda yang akan mengeksekusi usulan dari masyarakat, setelah melalui musrenbang kecamatan,” pungkasnya. (iy)