biem.co – Tertangkapnya salah satu komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (WS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (8/1/2020) disesali oleh sejumlah pihak.
Seperti halnya Wakil Ketua Komisi Pemerintahan atau Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Arwani Thomafi prihatin atas OTT yang menimpa salah satu komisioner KPU. “Peristiwa ini sungguh mengejutkan kita semua,” kata Arwani melalui keterangan tertulis yang dikutip dari tempo.co, Rabu, (8/1/2020).
Menurutnya adanya kasus tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan penyelenggara pemilu. “Seluruh stakeholder penyelenggara pemilu harus bekerja bekerja sesuai dengan koridor dan etik,” ujar Arwani.
Sementara Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengaku kecawa atas adanya kasus penangkapan Komisioner KPU RI oleh KPK.
Mardani menyatakan bahwa komisioner dari lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) seharusnya bersikap netral dan menjaga integritas.
“Sebagai penyelenggara pemilu netralitas dan integritas nomor satu,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa Komisoner KPU, baik di tingkat pusat hingga daerah, memikul harapan besar masyarakat. Kendati demikian, politikus PKS tersebut tetap menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada KPK.
“Terap berlaku asas praduga tak bersalah. Kita dorong KPK untuk mengungkap dengan transparan dan tuntas kasus ini,” tandasnya. (*/iqbal)