biem.co – Indonesia mendapatkan hukuman dari FIFA berupa denda, peringatan serta laga tanpa penonton karena dianggap melanggar dua pasal dalam statuta FIFA yaitu pasal 16 dan 12.
Adapun denda yang harus dibayarkan adalah sebesar denda sebesar 200 ribu CHF atau setara Rp 2,86 miliar.
Hukuman tersebut merupakan akumulasi dari beberapa kesalahan yang terjadi selama gelaran Kualifikasi Piala Dunia 2022.
Diketahui, Indonesia terlibat kericuhan saat menghadapi Malaysia di Stadion Bukit Jalil pada 19 November 2019 lalu.
Tidak hanya itu, pertemuan pertama Indonesia dan Malaysia di Stadion Gelora Bung Karno juga terjadi keributan.
Timnas Indonesia pun mendapatkan teguran yang kedua karena pemain juga official dianggap mengulur waktu sepak mula.
Belum diketahui laga skuad Garuda mana yang akan diadakan tanpa adanya penonton. Namun jika melihat jadwal timnas Indonesia pada Kualifkasi Piala Dunia 2022, maka hukuman itu diterapkan saat skuad Garuda menjamu Uni Emirat Arab pada 31 Maret 2020. (Eys)