biem.co – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengganti semua dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Prof Zudan Arif Fakrulloh, Jumat (3/1/2019).
“Berkenaan dengan musibah banjir ini, pasti banyak dokumen kependudukan yang hilang dan rusak. Karenanya kita akan langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis,” katanya.
Lebih lanjut, Dirjen Dukcapil menuturkan, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada setiap masyarakat yang terdampak bencana dalam mengurus dokumen kependudukannya.
“Kami dari Pusat akan memberikan pendampingan seperti biasanya. Tolong segera dilakukan mulai hari ini atau setelah banjir surut,” imbuhnya.
Dokumen kependudukan dan pencatatan sipil menurut Prof Zudan, merupakan salah satu dokumen penting yang harus dijaga keberadaannya bahkan senantiasa berada dekat dengan sang pemilik.
“Penerbitan dokumen kependudukan menjadi wujud pengakuan dan perlindungan negara terhadap status kependudukan setiap orang melalui pencatatan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan, jadi saya minta yang terdampak bencana segera mengurusnya,” tegasnya. (Eys)