biem.co – Pemerintah Indonesia berencana akan segera mengajukan rancangan omnibus law kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebelum rancangan tersebut diajukan, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk terlebih dahulu menyosialisasikannya kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan, agar masyarakat bisa mengetahui isi rancangan itu dan bisa memberi kritik serta masukan.
“Sebelum ini masuk DPR, Menkumham, Mensesneg dan lain-lain harus ekspos ke publik. Jadi kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita perhatikan, ada keterbukaan yang kita inginkan,” kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Bogor, Jumat (27/12/2019).
Diketahui, omnibus law merupakan sebuah aturan yang dibuat untuk menyasar isu besar di suatu negara yang bisa sekaligus merevisi banyak Undang-undang.
Ada tiga omnibus law yang akan diajukan secara bertahap oleh Pemerintah. Pertama, omnibus law tentang cipta lapangan kerja. Kedua, omnibus law tentang perpajakan. Ketiga, omnibus law yang berkaitan dengan usaha mikro kecil dan menengah.
Lebih lanjut, Jokowi menyebut, omnibus law tentang cipta lapangan kerja akan melibatkan 30 kementerian dan lembaga terkait.
Untuk itu, Jokowi mengingatkan setiap kementerian untuk bersinergi dengan baik serta tak mementingkan ego sektoral.
“Saya enggak ingin RUU hanya menampung keinginan kementerian dan lembaga tapi tidak masuk ke visi besar yang saya sampaikan. Jangan sampai dimanfaatkan tumpangan pasal-pasal titipan yang enggak relevan,” tandasnya. (Eys)