biem.co — Era digital saat ini semakin tak terkendali, perubahan di era ini mengakibatkan dunia beralih dengan cepat. Begitu juga sebuah generasi, generasi sekarang yaitu generasi milenial semakin mudah dalam memperoleh informasi dan melakukan kegiatan dengan menggunakan media digital.
Milenial juga menjadi pasar yang menarik untuk para pengusaha meraup keuntungan bisnisnya. Namun, milenial juga yang memiliki ide-ide menarik dalam memperoleh uang. Milenial kini lebih tertantang bekerja sendiri membuat sebuah perusahaan bisnis start up dibandingkan kerja di sebuah perusahaan konvensional.
Mereka juga mampu mengenal lebih mudah macam-macam produk investasi dan milenial pula yang lebih suka melakukan traveling perjalanan, memesan makanan melalui media digital, dan membeli barang-barang kebutuhan melalui online.
Hal ini menjadikan sasaran empuk pemberi pinjaman untuk memberikan pinjaman mudah melalui media digital. Maraknya pinjaman online kini menjadikan tantangan tersendiri bagi pemerintah dan otoritas jasa keuangan untuk mengawasi kegiatan-kegiatan investasi dan pinjaman melalui media digital online.
Selain pinjaman online, perusahaan-perusahaan besar digital seperti Gojek, OVO, Traveloka, Tokopedia, Shopee, Kredivo dan lain sebagainya berusaha meraih simpati dengan membuat sebuah fitur baru, yaitu layanan kemudahan pembayaran. Salah satunya adalah Pay Later.
Fitur Pay Later ini adalah salah satu alternatif metode pembayaran pascabayar atau bisa disebut juga sebagai pinjaman utang, dimana seseorang bisa membeli produk yang dia inginkan saat ini dengan pembayaran nanti pada saat jatuh tempo atau dengan pembayaran cicilan dengan tenor tertentu. Fitur ini hampir mirip seperti kartu kredit, hanya saja metodenya yang berbeda menggunakan virtual account.
Pengguna fitur Pay Later ini juga diharuskan membayar bunga yang telah ditetapkan oleh pemberi layanan rata-rata sebesar dua persen sampai empat persen per bulan dengan tenor sesuai dengan kemampuan bayar pengguna.
Sebagai contoh, Traveloka memberikan biaya bunga cicilan sebesar 2,14 persen sampai 4,78 persen per bulan. Tenor pembayarannya bisa sampai dua belas bulan. Selain itu, Gojek memliliki besaran bunga senilai Rp25 ribu per bulan. Pinjaman sebesar Rp500 ribu.
Bagaimana dengan Kredivo? Kredivo pun memiliki fitur Pay Later dimana bunga cicilannya sebesar 0 persen untuk pembayaran 30 hari dan 2,95 persen per bulan untuk cicilan 3 sampai 12 bulan.
Selain adanya bunga seperti pinjaman utang seperti layaknya di bank, layanan Pay Later ini juga ada yang dikenakan biaya layanan. Biaya layanan ini berbeda-beda sesuai dengan penyedia jasa layanan Pay Later tersebut.
Jangan Sampai Telat Membayar!
Apabila pengguna telah melewati batas waktu pembayaran cicilan ataupun tagihan dari Pay Later, maka akan dikenakan denda keterlambatan. Biaya keterlambatan itu juga berbeda-beda sesuai penyedia jasa layanannya.
Sebagai contoh, Traveloka memberikan denda biaya keterlambatan sebesar lima persen dari total jumlah yang belum dibayarkan. Gojek memberikan denda sebesar Rp2 ribu per hari. Begitu juga dengan Kredivo memberikan memberikan denda sebesar tiga persen dari total tagihan.
Hati-hati Menggunakan Pay Later
Pengguna Pay Later ini memberikan kemudahan dalam mengeksekusi pembelian barang yang dibutuhkan oleh pengguna. Dengan waktu yang relatif sangat singkat dibandingkan dengan kartu kredit biasanya, manfaat ini bisa memberikan kemudahan dalam berbelanja.
Sebagai contoh, bila Anda ingin membeli tiket pesawat terbang saat ini dikarenakan harga yang lebih murah, dibenak dan pikiran Anda, Anda akan mendapatkan keuntungan yang luar biasa jika dibandingkan membelinya nanti.
Tapi tunggu dulu, sebelum menggunakan fasilitas ini, Anda harus berhati-hati sehingga harus menghitung dulu kemampuan pribadi dan menganalisanya sesuai besaran tagihan yang Anda mampu bayar setiap bulannya dan tentunya memperhitungkan bunga pinjaman risikonya apabila Anda terlambat membayar tagihan Pay Later tersebut.
Analisa dulu nilai utang atau tagihan setiap bulannya. Jika tidak sesuai dengan persentase cicilan utang kesehatan keuangan Anda, maka Anda tidak diperkenankan untuk menggunakan fasilitas Pay Later ini. Persentase utang yang baik tidak melebihi 35 persen dari total penghasilan Anda dan hanya 15 persen utang konsumtif maksimal yang boleh Anda pinjam.
Jadi, gunakan fitur dan fasilitas Pay Later ini dengan bijak walaupun fasilitas ini memberikan kemudahan untuk Anda. Jangan segan untuk berkonsultasi dengan seorang perencana keuangan untuk memberikan masukan dan nasihat terkait dengan nilai kesehatan keuangan Anda.
Rencanakan keuangan sekarang juga demi masa depan Anda dan keluarga Anda. (red)
Ditulis oleh Idho Meilano, Financial Planner Indonesia Financial Advisor Community.