Kabar

Pastikan Kendaraan Tidak Menyumbang Gas Berbahaya, DLH Kota Serang Lakukan Uji Emisi

KOTA SERANG, biem.co — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji emisi kendaraan roda empat di area Kota Serang Baru (KSB), Kota Serang, Selasa (3/12/2019).

Tujuannya dilakukannya uji emisi tersebut untuk mengetahui kadar emisi gas buang pada setiap kendaraan yang ada di Kota Serang.

Tepantau dilapangan setiap kendaraan roda empat yang melintas dihentikan petugas. Kemudian petugas memeriksa STNK untuk mengetahui tahun produksi kendaraan tersebut. Setelah memeriksa STNK, petugas baru menguji emisi dengan menggunakan alat opacity smoke meter.

Alat tersebut dimasukan ke dalam knalpot kendaraan ketika menyala dan pengemudinya harus menginjak gas saat posisi transmisi netral.

Kasi Lingkungan Hidup pada  DLH Kota Serang Murtafia, mengatakan bahwa uji emisi dilakukan karena kendaraan menyumbang polusi udara dari emisi gas buangnya.

“Itu untuk mengetahui kadar emisi udara dari gas buang kendaraan karena Kota Serang sekarang sudah penuh dengan kendaraan bermotor,” ujarnya.

Untuk kendaraan yang diuji rerata kendaraan yang berumur diatas 2010. Jika nanti tidak lulus uji emisi maka harus diservis.

“Kalau umur kendaraan rata-rata diatas 2010. Nanti kalau memang tidak lulus ketika uji tes emisi maka kendaraan tersebut harus segera dilakukan servis,” imbuhnya.

Ditanya mengenai sanksi bagi yang tidak lulus, dirinya mengaku baru hanya sebatas imbauan saja untuk disegerakan servis.

“Sanksinya sih belum ada, karena kan belum ada perda tentang emisi karbon. Jadi baru sebatas imbauan saja. Namun sementara dari uji emisi hari pertama baru 250 kendaraan yang diuji dengan kelulusan ambang batas 99%, dan tidak lulus ada 1%,” tukasnya.

Dengan data tersebut kemungkinan besar kendaraan yang ada di Kota Serang masih bagus. Dirinya mengaku akan melakukan tes di dua tempat lagi.

“Targetnya 1500 kendaraan, sisa dua hari lagi, nanti akan dimaksimalkan pemeriksaan di dua tempat yang berbeda,” ungkapnya

Sementara menurut salah satu teknisi yang melakukan uji emisi, Bintang Pamungkas menyatakan hal ini untuk mengontrol dampak buruk dari gas buang yang dihasilkan kendaraan.

“Ya ini kita lakukan untuk mendukung program ‘Biru Langitku’ dimana setiap kendaraan khusus kendaraan yang diatas 2010 diupayakan emisinya bagus semua yaitu pada rentang dibawah 1,5% kandungan karbon yang dihasilkannya,” jelasnya. (iy)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button