KOTA SERANG, biem.co — Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa dari Komunitas Soedirman 30 (KMS30) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Kamis, (28/11/2019) mendapat perlakuan represif dari pihak kepolisian.
Hal tersebut menyusul adanya salah seorang massa unjuk rasa yang terkena aksi pemukulan oleh pihak kepolisian yang sedang melakukan pengamanan.
Sekretaris Jenderal KMS30 Wawan Khairul Anwar menyampaikan, awalnya aksi berlangsung kondusif, namun tiba-tiba berubah menjadi ajang penganiayaan setelah sebelumnya sempat terjadi adu mulut antara mahasiswa dan pihak Kepolisian.
“Dari titik kumpul sampai ke KP3B semua berjalan kondusif. Namun saat spanduk kami bentangkan, Polisi sengaja menutup-nutupi dan kami meminta supaya mereka tidak menutup spanduk yang kami bawa, namun justru makian yang keluar dari mulut salah satu oknum polisi,” katanya.
Tak terima dengan ucapan kasar tersebut, pihak KMS Menimpali ucapan kasar tersebut, serta mencoba memberi pemahaman agar polisi tidak sepatutnya berkata seperti itu.
“Tidak terima dengan apa yang kami sampaikan, oknum tersebut langsung menarik salah satu anggota kami dan melakukan tindakan anarkis,” ungkapnya.
Misbach mahasiswa yang menjadi korban pemukulan mengaku saat ditarik pihak aparat, dirinya tidak dapat menghindar dan langsung menjadi bulan-bulanan oknum polisi berseragam provost.
“Kepala saya dipukul, ditendang, dan ada luka di leher dan bagian kaki. Untung saat pemukulan saya menggunakan sweater panjang. Kalau tidak, mungkin seluruh tubuh saya sudah habis terbentur ke aspal,” jelasnya. (iqbal)