KOTA SERANG, biem.co –Tak kunjung temui titik terang soal pengangguran di Provinsi Banten yang tertinggi di Indonesia, Komunitas Soedirman 30 (KMS30) mengecam sikap pemerintah yang seakan menganggap persoalan tersebut tidak penting.
Hal tersebut disuarakan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam KMS 30 pada unjuk rasa di pusat pemerintahan Provinsi Banten pada Kamis (28/11/2019) siang.
Dalam data BPS yang dicantumkan dalam rilis, Banten menempati peringkat pertama dengan persentase 8,11%, ini lebih besar dari provinsi lainnya. Padahal Pergub No. 9 tahun 2018 yang dimana itu menjadi sarana informasi lapangan pekerjaan dan penempatan tenaga kerja ini seharusnya menjadi salah satu keunggulan untuk Pemprov mengurangi tingkat pengangguran terbuka.
Sekertaris Jenderal KMS30 Wawan Khairul Anwar mengatakan seharusnya pergub tersebut menjadi kekuatan yang dimiliki gubernur, namun sayangnya peraturan itu seakan tak menjadi jawaban atas banyaknya orang yang menganggur di Provinsi Banten.
“Seharusnya Gubernur Banten bisa menyiapkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan siap bersaing dengan para pendatang,” katanya kepada awak media di lokasi aksi.
Menurutnya, dalam catatannya kabupaten/kota sebagai penyumbang terbesar pengangguran merupakan daerah yang masuk dalam daerah industri.
Dalam unjukrasa tersebut, massa aksi menuntut kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk segera berkomiten mengentaskan masalah pengangguran.
“Realisasikan PERGUB NO. 09 Tahun 2018, masifkan info lowongan kerja kepada masyarakat, sediakan lapangan pekerjaan yang sesuai kualitas masyarakat Banten dan sesuaikan peran BBLKI,” tegasnya (Iqbal/red).