Kabar

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir di Atas Trotoar Jalan Kota Serang

KOTA SERANG, biem.co – Tindak parkir liar diatas trotoar, petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten dan Kota Serang, Satuan Lalu Lintas Polres Serang Kota serta Polisi Militer, lakukan penertiban langsung di Jalan Tripjamaksari, Cinanggung, Kota Serang, Kamis (28/11/2019).

Komandan Lapangan Dishub Banten, Ucu mengatakan penertiban ini tidak semerta-merta langsung ditertibkan, melainkan ada proses sosialisasi dan pemberitahuan sebelumnya.

“Ini sudah sosialisasi yang ke delapan, masih banyak ditemukan parkir diatas trotoar,” katanya.

Tidak hanya itu, Ucu juga mengaku sudah memberikan surat edaran kepada para pemilik ruko untuk membangun tempat parkiran khusus agar tidak menggunakan trotoar.

“Pemilik ruko maupun rumah dipinggir jalan, sudah diberikan surat edaran agar tidak memarkirkan kendaraan di trotoar, dan membuat parkiran sendiri,” ungkapnya.

Sementara Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Serang Kota AKP Ade Komarudin mengatakan pihaknya tidak memberikan penindakan tilang maupun derek mobil pada penertiban ini.

“Ini kan masih dalam tahap memberikan pemahaman dan sosialisasi, jadi tidak ada tilang maupun derek mobil. Tapi kedepan kalau memang masih membandel, sanksi tegasnya akan dilakukan penindakan tilang dan derek mobil,” tandasnya. (*/iy)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button