Kabar

Kebijakan Kemenko PMK Keluarkan Sertifikat Perkawinan Dipandang Tak Masuk Akal

KOTA SERANG, biem.co – Rencana kebijakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Muhadjir Effendy untuk menerapkan sertifikat perkawinan untuk pengantin baru mendapat kritik Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar (HIMMA) Kota Serang.

Pasalnya, kebijakan Kemenko PMK dipandang tidak masuk akal, karena mewajibkan para pasangan yang ingin menikah untuk mengikuti pembekalan pranikah untuk mendapat sertifikat yang menjadi rujukan sebagai syarat perkawinan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar (HIMMA) Kota Serang, Ahmad Mustopa beranggapan, kesiapan seorang manusia dalam menikah tidak bisa diukur oleh selembar kertas bertuliskan sertifikat.

“Orang kawin itu dikasih sertifikat ukurannya apa? Terus orang yang enggak dapat sertifikat yang di kampung-kampung itu gimana?,” kata Mustofa saat dikonfirmasi awak media via telepon, Rabu (27/11).

Dirinya menyebutkan bahwa kebijakan tersebut harus melalui kajian matang, baik dari segi prosedur maupun substansi, agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

Mustofa juga menyebutkan bahwa kebijakan tersebut akan mempersulit jalannya proses pernikahan yang akan bertentangan dengan aturan agama.

“Yang mau disertifikatkan pemerintah itu apanya? Parameternya apa? Menurut saya kalau tidak hati-hati bisa bikin gaduh juga,” ujarnya.

Selain itu Mustafa juga menyebutkan bahwa kebijakan tersebut sudah menyentuh ruang privasi seluruh warga negara Indonesia.

“Pasangan yang serius kok dibatasi dengan adanya sertifikat. Kalau pasangan ikut bimbingan, gak lulus, terus gagal nikah dong? Aneh-aneh saja pemerintah,” pungkasnya. (Iqbal/red)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button