Terkini

Buntut OTT e-KTP, Inspektorat Kota Serang Panggil Disdukcapil

KOTA SERANG, biem.co – Inspektorat Kota Serang memanggil seluruh jajaran Disdukcapil untuk dimintai keterangan. Hal tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polres Serang Kota.

“Hari ini (Senin 19/11/2019) sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Namun pemanggilan ini secara kelembagaan, jadi semua bidang kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Inspektorat Kota Serang, Yudi Suryadi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (18/11/2019).

Saat ini pihak inspektorat masih melakukan proses pendalaman informasi. Karena, informasi yang ada masih sebatas isu yang simpang siur.

“Masih dalam tahap pendalaman informasi. Karena sebetulnya kami dari inspektorat itu sudah selalu melakukan penekanan dalam setiap apel agar tidak ada tindakan seperti ini,” jelasnya.

Mengenai keterlibatan ASN dalam pungli e-KTP yang terjadi, Yudi menuturkan bahwa itu merupakan kewenangan pihak penyidik untuk menjawabnya.

“Kalau untuk menjawab itu bukan kewenangan kami. Itu sudah ranahnya penyidik yang berhak memutuskan siapa yang terlibat. Jadi kami hanya menunggu hasilnya saja,” tuturnya. (*/iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button