KOTA SERANG, biem.co — Mengenai rumah-rumah tidak layak huni yang berada dibantaran sungai di Kecamatan Kasemen. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP/Perkim) akan merelokasi para penghuni ke rusunawa yang berada di Margaluyu.
“Karena masih banyaknya masyarakat yang tinggal dibantaran-bantaran dan di tanah negara, maka dari itu pemkot berencana akan merapikan, menertibkan dan memindahkannya ke rusunawa,” ujar Kepala Dinas DPRKP (Perkim) Iwan Sunardi, saat diwawancari di Puspemkot, Kamis (13/11/2019).
Namun demikian rencana tersebut masih akan menunggu penyerahan aset (rusunawa) dari Kementerian PUPR.
“Nanti kita persiapkan dulu semuanya, kerjasama dengan balai, kita siapkan anggarannya sambil menunggu penyerahan aset,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Iwan mengatakan perencaan tersebut dilakukan untuk mendukung wisata religi di wilayah Kecamatan Kasemen.
“Ini harus dipindahkan, jangan sampai estetika pada wisata religi di Kasemen menjadi rusak,” paparnya.
Senada juga dikatakan Camat Kasemen, Golib Abdul Mutolib bahwa rumah-rumah liar yang menempati bantaran sungai akan direlokasi.
“Yang dibantaran itu memang liar, jadi akan dipindahkan ke rusunawa. Dalam teknisnya nanti para penghuni akan menempati tempat dengan lebih layak di rusunawa, dengan membayar sewa yang murah,” tandasnya.
Saat ditanya apakah sudah didata penghuni bantaran, Golib mengatakan belum sampai kesana.
“Belum didata untuk sekarang, tapi arahnya memang kesana, didata kemudian dipersiapkan untuk menghuni rusunawa,” tutupnya. (iy)