KOTA SERANG, biem.co – Gubernur Banten Wahidin Halim melalui Dinas Pertanian (Distan) berencana mengembangkan komoditas kopi di tiga kabupaten Provinsi Banten. Daerah yang akan menjadi sasaran tersebut adalah Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Serang.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya peningkatan ekonomi masyarakat. Demikian disampaikan Kepala Distan Provinsi Banten Agus M Tauchid, baru-baru ini.
Agus mengatakan, pengembangan komoditas kopi akan dimulai tahun 2020, baik melalui program perluasan maupun rehabilitasi.
“Potensi pengembangan komoditas kopi di Banten cukup besar dan berkualitas. Oleh karena itu, kami akan memulai pengembangan komoditas kopi dengan rehabilitasi dan perluasan,” kata Agus.
Dilaporkan Agus, lokasi yang akan dikembangkan menjadi perkebunan kopi pada 2020 mendatang adalah Desa Kaduengang, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Adapun luas lahan yang siap ditanami kopi seluas 100 hektare.
Sementara itu, Agus menyebut rencana pengembangan kopi Banten tahun 2021 melalui program peningkatan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan berkelanjutan sudah dirancang dalam renstra Dinas Pertanian Provinsi Banten. Luas lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan kopi tersebut seluas 210 ha.
“Luas lahan tersebut tersebar di Pandeglang, Serang, dan Lebak. Sedangkan pengembangan kopi pada tahun ketiga akan dialokasikan di Desa Cimangray Kecamatan Gunung Kencana, Lebak seluas 300 ha,” terangnya.
Nantinya, lanjut Agus, kecamatan yang akan menjadi pusat pengembangan komoditas kopi adalah Saketi, Kadu Engang (Pandeglang), Cinangka (Kabupaten Serang), Sobang, Muncang, Cihara, dan Gunung Kencana di Kabupaten Lebak.
“Berdasarkan data statistik perkebunan, Provinsi Banten memiliki luas tanaman kopi hampir 6.400 hektare tersebar di sejumlah daerah, seperti Pandeglang, Lebak, dan Serang. Namun, tingkat produksinya per tahun masih rendah, yakni 2.428 hektare,” pungkasnya. (*/hh)