KOTA SERANG, biem.co — Dari jumlah 1.334 penyandang disabilitas yang ada di Kota Serang, baru sekitar 30 persen yang sudah mendapatkan bantuan alat bantu untuk aktivitas. Hal tersebut dikarenakan minimnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang.
“Sampai saat ini belum semua penyandang disabilitas mendapatkan bantuan itu, masih banyak yang harus kita bantu,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Disabilitas, pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Eka Faksi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/11/2019).
Eka menjelaskan, bantuan tersebut diberikan secara bertahap, bahkan jumlahnya setiap tahun tidak merata.
“Karena anggarannya terbatas, jadi kita berikan pada yang sudah mengajukan terlebih dahulu di tahun sebelumnya,” ujarnya.
Untuk tahun ini saja, pihak Dinsos hanya bisa memberikan 45 kursi roda, 2 alat bantu dengar, 15 tongkat ketiak (kruk), dan 20 tongkat tunanetra. Bahkan untuk tahun 2020 nanti jumlah lebih sedikit dibandingkan dengan tahun ini.
“Jumlahnya bahkan tidak separuhnya dari tahun ini, jadi jumlahnya berkurang,” terangnya.
Dalam hal ini pun, Eka menjelaskan bagi penyandang disabilitas untuk mendapat alat bantu harus memenuhi beberapa persyaratan. Yaitu mengajukan melalui aplikasi bernama E-Bansos, kemudian mendapatkan rekomendasi dari tim Dinsos.
“Baru nanti setelah mendapatkan surat keputusan (SK), bantuannya baru akan diberikan tahun depan, jadi tidak bisa langsung kita juga harus mengajukan sesuai kuota,” tuturnya.
Penyandang Disabilitas asal Pakupatan, Kota Serang Yanto mengatakan sangat membutuhkan bantuan alat dari Pemkot Serang. Karena akan membantu untuk menjalani aktivitasnya sehari-sehari.
“Ini benar-benar sangat membantu kami, saya ucapkan terima kasih kepada Pemkot Serang yang telah peduli terhadap kami (penyandang disabilitas),” tandasnya. (iy)