KOTA SERANG, biem.co – Mengenai pedagang yang masih berjualan menempati badan jalan di sekitaran Pasar Rau, Wali Kota Serang, Syafrudin menginginkan masyarakat yang berdagang mengikuti aturan pemerintah.
Menurut Syafrudin, dengan kondisi masih adanya pedagang yang membuka lapak dagangnnya menggunakan badan jalan telah mengindikasikan bahwa para pedagang tersebut belum memiliki kesadaran.
“Kalau pedagang masih menempati badan jalan, berarti masyarakat ini belum sadar,” kata syafrudin kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (7/11/2019).
Ia berharap para pedagang yang mengikuti aturan Pemerintah Kota (red: Pemkot) Serang, barang dagangannya dapat laku terjual, tapi jika pedagang yang berjualan di badan jalan dirinya mendoakan pedagang itu tidak laku.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang tersebut menyebutkan untuk penataan sendiri sudah dilakukan sedemikian rupa, namun rupanya keberadaan pedagang yang membandel membuat penataan tersebut tak kunjung usai.
“Penataannya melalui dinas terkait sudah cukup, Cuma itu masa kita tiap hari harus nungguin pedagang, kan tidak mungkin,” tandasnya.
Kesadaran para pedagang disebutkan dirinya menjadi poin penting yang ditekankan oleh Wali Kota Serang.
“Jangan sampai ketika petugas Satpol PP tidak ada, pedagang malah maju lagi, ini yang harus dikutuk oleh masyarakat juga bukan hanya pemerintah saja, karena itu fasilitas umum, mungkin hasil penjualan yang tidak sesuai tempat itu kurang halal,” ujarnya.
Kendati seperti itu, dirinya tetap berharap besar kepada para pedagang agar sadar akan hal tersebut, dan dapat mengikuti aturan pemerintah. (Iqbal)