Kabar

Ternak di Kelurahan Tinggar Tidak Berizin

DPMPTSP Kota Serang Belum Mengeluarkan Izin

KOTA SERANG, biem.co — Terkait izin ternak di Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengaku belum pernah mengeluarkan izin untuk ternak.

“Terkait izin ternak, pemerintah daerah khususnya DPMPTS Kota Serang belum mengeluarkan izin tersebut,” ujar Kabid Perizinan non Perizinan pada DPMPTSP Kota Serang, Sugiri saat ditemui biem.co di ruang kerjanya, Jumat (8/11/2019).

Namun karena eksisting (wujud) sudah ada, Sugiri mengatakan ada permintaan toleransi waktu.

“Karena wujudnya sudah ada, mungkin dari pihak ternak ayam meminta tenggat waktu untuk mempersiapkan perpindahan pada waktu itu (2015). Namun kami katakana itu bukan izin, ini semata-mata karena tidak serta-merta memindahkan wujud tersebut (ternak) jadi harus ada waktu,” paparnya.

Hal itu masuk kedalam disinsentif yang diberikan Pemkot Serang kepada pengusaha yang melakukan usaha bukan pada zonasi yang ditentukan.

“Disinsentif itu sekitar lima tahun, jadi setelah lima tahun tidak juga pindah, maka akan dipaksa pindah. Kembali lagi ke ternak ayam yang ada di Curug itu, kami belum tahu apakah mengajukan disinsentif, kami juga belum melihat berkas-berkasnya. Kalau memang pada 2015 itu mengajukan disinsentif maka memang harus segera pindah,” imbuhnya.

Sementara sebelumnya pihak perusahaan yang diwakilkan oleh konsultan peternakan dari PT Agung Kencana, Tomi mengaku bahwa perizinan dari ternak ayam petelur tersebut lengkap.

“Mohon maaf, untuk meminta perpanjangan kami tidak meminta, karena izin ternak ini lengkap, semua izin lengkap. Alasan disegelnya pada 2015 lalu karena keterlambatan UUG (Undang-Undang Gangguan), makanya disegel,” katanya, Rabu (6/11/2019)

Namun demikian, ketika diminta untuk menunjukan surat-surat izinnya, pihak perusahaan tidak bisa menunjukan.

“Izinnya ada di pusat, kami tidak ada kewenangan menunjukan kepada siapapun. Jadi kami tidak bisa menunjukan,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, ketika kru biem.co ingin melihat kondisi kandang ayam pun, tidak diizinkan olehnya.

“Jangan, kami ga mengizinkan. Jangankan bapak (ref: kru biem), polisi, lurah, perizinan, sampai pejabat daerah pun saya tidak izinkan untuk melihat kandang ayam kami,” pungkasnya. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button