KOTA SERANG, biem.co – Sesuai dengan aturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, kendati rangkaian pemilu tahun 2019 telah usai, Bawaslu Kota Serang masih perlu melakukan pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan.
Komisioner Bawaslu Kota Serang, Rudi Hartono mengatakan bahwa untuk hal tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk pemitahiran data.
“Khusus pada pemutahiran data ini teknisnya ada di KPU, kami hanya mengawasi pendataan pemutakhiran berkelanjutan ini,” kata Rudi kepada wartawan saat jumpa pers di kantor Bawaslu Kota Serang, Kamis (7/11/2019).
Bawaslu menginginkan Data Pemilih Tetap (DPT) itu lebih baik lagi dari sebelumnya.
“Kita menginginkan bahwa DPT ke depan itu mendekati valid, karena di Kota Serang ini wilayahnya sangat kompleks, jadi perpindahan penduduk keluar masuknya sangat cepat,” ujarnya.
Oleh sebab itu, KPU diminta harus segera bertindak sehingga kedepan jika dilakukan pemutahiran data pemilih mendekati mutakhir.
“Kami masih menunggu sebenarnya dari KPU kapan akan melakukan kegiatan dan koordinasi dengan Disdukcapil,” tuturnya.
Menurut Rudi, DPT dan DPK itu wajib menjadi sandingan data atau data awal dari KPU, dalam rangka melakukan pemutakhiran data pemilih dan hasil data pemilih ini bukan DPT saja.
“Setidaknya ini akan jadi dasar untuk selanjutnya kenapa sekarang masih mendekati pemutahiran, karena biasanya kalau kita lakukan pada saat jelang pelaksanaan, banyak sekali yang terlewatkan,” jelasnya.
Komisioner Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan menambahkan, ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan oleh Bawaslu, seperti meningkatkan kapasitas. Sedangkan, hasil pemilu sudah disampaikan pada semua pihak termasuk kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
“Sesuai dengan perintah UU ada satu pasal bahwa Bawaslu harus melakukan sosialisasi partisipasi, dipahami bagian sosialisasi poltik dan pengawasan pemilu. Karena, catatan kemarin hasil pemilu masih banyak kekurangan dan memang pemilu masih banyak catatan,” kata Agus didepan awak media.
Sementara Komisioner KPU Kota Serang Fierly MM yang turut hadir mengakui bahwa, saat ini pihaknya sedang melakukan pemutahiran data berkelanjutan yang bekerjasama dengan Disdukcapil kota Serang.
“Memang proses pemilihan berkelanjutan ini panjang, secara reguler harus melaporkan per tiga bulan sekali untuk melaporkan progresnya ke KPU RI,” kata Fierly kepada awak media.
Dirinya berharap kedepan sumber data semakin jelas, coklitnya (red: pencocokan dan penelitian) jelas, sidalihnya makin sempurna. Sedangkan untuk DPK di Kota Serang itu ada 5 ribu lebih mencoblos KTP Elektronik.
“Kedepan harus mempastikan masuk DPT. Secara syarat sudah memenuhi, makannya harus kita pastikan masuk DPT,” ujarnya. (*/Iqbal)