KOTA SERANG, biem.co — Panitia Seleksi (Pansel) open bidding melaksanakan seleksi ulang terhadap dua organisasi perangkat daerah (OPD) karena dinilai tidak memenuhi persyaratan.
Kedua OPD tersebut diantaranya Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin menyebut, kedua OPD itu dilakukan lelang ulang karena seluruh pesertanya tidak memenuhi persyaratan administratif.
“Betul, kami akan lakukan seleksi ulang,” katanya, Selasa (15/11/2019).
Ia menyampaikan, untuk dua OPD lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan Pansel sudah mendapat tiga nama yang akan diusulkan ke Gubernur untuk kemudian diajukan ke KASN.
“Sudah diplenokan kemarin dan akan kami ajukan ke Gubernur. Mudah-mudahan secepatnya,” terangnya.
Ketua Pansel open bidding Almukhtabar sendiri sebelumnya akan me-review nama-nama yang lolos seleksi assessment jika terjadi mal-administrasi yang dilakukan oleh peserta. (juanda/red)