KOTA SERANG, biem.co – Tanggapi usulan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, mengenai rendahnya serapan anggaran, beberapa waktu lalu. Wali Kota Serang, Syafrudin mengaku akan lebih tegas terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang rendah menyerap anggaran.
“Memang harus ditindak tegas, saya setuju. Nanti kami lihat sampai Desember, apabila OPD masih belum dapat menyerap anggaran dengan baik, saya rasa harus ada sanksi yang tegas kepada mereka,” ujar Syafrudin di Masjid Al-Ittihadul Athar, Sabtu (2/11/2019) malam.
Ia juga mengaku, tidak segan untuk merotasi kepala OPD yang tidak mampu memperlihatkan kinerja yang baik, khususnya dalam serapan anggaran.
“Apabila memang kepala OPD itu ternyata di tempat dia memimpin, tidak mampu menyerap anggaran dengan baik. Ya kami akan evaluasi. Sanksinya mungkin sampai kepada rotasi,” ucapnya.
Namun untuk pemotongan anggaran, Syafrudin mengaku sulit, karena setiap OPD sudah memiliki porsi anggarannya sendiri, yang setiap tahunnya sudah jelas.
“Kalau mengenai pemotongan anggaran, saya kira sulit. Karena anggarannya sudah jelas. Namun untuk efisiensi program yang masih mandek, nanti kami akan lihat lagi dalam evaluasi akhir tahun ini,” ujarnya.
Senada juga disampaikan Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin. Dirinya setuju dengan yang diusulkan DPRD Kota Serang. Namun, perlu ada pemilahan terhadap penyebab rendahnya serapan anggaran yang dilakukan oleh OPD.
“Saya setuju dengan keinginan teman-teman dewan. Namun kita nanti harus dapat memilah-milah, mana serapan anggaran yang rendah akibat dari kesalahan OPD, mana yang diakibatkan oleh alam. Karena kan kita tidak bisa memukul rata semuanya karena kesalahan OPD,” katanya.
Namun ia menegaskan, rendahnya serapan anggaran tidak bisa selalu disalahkan kepada OPD tertentu. Banyak kemungkinan terkendal masalah teknis atau pihak ketiga.
“Yang pasti, rendahnya serapan anggaran memang tidak serta merta dapat disalahkan kepada OPD. Karena terkadang ada juga masalah teknis. Contohnya pembangunan kios di Banten Lama. Kios itu bisa dibangun kalau jalannya sudah rampung. Sedangkan jalan masih dalam pembangunan saat ini,” tukasnya. (*/iy)