biem.co – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan dibuka pada 11 November 2019 mendatang. Untuk dapat mengikuti pendaftaran seleksi tersebut, sejumlah dokumen mesti dipersiapkan.
Dilansir dari detikfinance, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan dokumen yang perlu disiapkan yakni akta kelahiran, KTP, ijazah, kartu keluarga (KK), termasuk foto ukuran 4×6.
“Itu sebaiknya di-scan saja dulu dengan maksimal kapasitasnya 200 KB,” katanya.
Adapun hal itu dilakukan untuk memudahkan pelamar saat membutuhkan dokumen tersebut.
Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, banyak peserta CPNS yang kelabakan saat melakukan pendaftaran karena tidak menyiapkan dokumen itu jauh-jauh hari.
“Jadi ada beberapa kasus yang di depan kepala saya sendiri itu yang diminta foto yang diupload atau yang diunggah ijazah, minta ijazah yang diunggah kartu keluarga. Banyak yang gitu-gitu. Karena itu dari awal di-scan saja semuanya,” ujar Ridwan.
“Selain itu, dokumen lain yang menjadi syarat pendaftaran dan tidak boleh ketinggalan untuk disiapkan yaitu fotocopy ijazah dan transkip nilai,” tuturnya seraya mengakhiri pembicaraan.
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan untuk daftar tes CPNS:
- Akta kelahiran;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Ijazah dan transkip nilai;
- Kartu keluarga (KK);
- Foto ukuran 4×6. (Eys)