Kabar

Bawaslu Banten Jadi Salah Satu Pilot Project Aplikasi ‘Nadine’

JAKARTA, biem.co — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) bekerjasama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia menggelar sosialisasi Penggunaan Aplikasi Naskah Dinas Elektronik (Nadine), di ball room Hotel Ashley Jakarta.

Kegiatan yang berlangsung dari Jumat – Minggu, 1-3 November 2019 tersebut dihadiri oleh Kasubbag Pengarsipan Bawaslu RI, Waller Lumban Gaol, dan tiga Bawaslu Provinsi, yaitu Jakarta, Banten, dan Jawa Barat

“Sosialisasi ini untuk mengenalkan aplikasi baru yang diberi nama Nadine. Maksud Bawaslu membuat satu aplikasi Nadine ini untuk mempercepat surat masuk. Artinya pimpinan kami mau surat yang dikirimkan itu apakah sudah ditindaklanjuti atau belum, jadi tracking suratnya terlihat, dan tersampaikan lebih cepat,” ujar Kasubbag Pengarsipan Bawaslu RI, Waller Lumban Gaol, usai Kegiatan, Minggu (3/11/2019).

Bawaslu Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, lanjut Waller menjadi pilot project dari penggunaan aplikasi Nadine.

“Kami coba dulu ke tiga Bawaslu Provinsi yaitu Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, dan harapannya tahun ini sudah berhasil. Setelah berhasil baru akan dilaksanakan secara serentak di 34 Bawaslu Provinsi yang ada di Indonesia,” imbuhnya.

Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, N. Abdurrosyid mengatakan ini merupakan inovasi baru dari Bawaslu RI untuk mengimbangi era yang serba cepat ini.

Nadine Ini adalah sebuah inovasi bagi efisiensi dan efektivitas persuratan. Baik penerimaan surat maupun pengiriman surat, dari lembaga maupun luar lembaga. Jadi bisa lebih cepat surat itu direspons, tidak seperti sebelumnya yang harus mengirimkan surat melalui kurir,” ungkapnya

Lebih lanjut, menurutnya dengan menggunakan aplikasi Nadine ini surat-surat yang masuk bisa tertata dan terarsipkan dengan baik.

“Dengan penerapan Nadine ini keluar masuk surat bisa terekam, terarsipkan dengan baik, dan bisa diakses dimanapun bila ada kepentingan yang mendadak,” tukasnya.

“Dan Alhamdulillah Banten dipercaya jadi salah satu pilot project untuk aplikasi Nadine,” tambahnya.

Sementara Kasubbag Administrasi Bawaslu Banten, Sukron Mulyadi mengatakan Sosialisasi Nadine ini dalam rangka mempermudah pelayanan administrasi.

“Prinsipnya dalam rangka pelayanan administrasi agar tercatat dan terukur. Selama ini, pencatatan surat hanya secara manual ditulis dalam buku besar, yang tidak menutup kemungkinan tidak tercatat karena sumber surat itu bukan saja elektronik tapi ada yang dari email, WhatsApp group dan yang lainnya,” jelasnya

Ia juga berharap melaui aplikasi Nadine ini bisa mengurangi penggunaan kertas, dan bisa mempercepat dalam kerja Bawaslu.

“Diharapkan dalam keadaan darurat dapat melacak surat yang sudah lama terlewat dan dapat pula mericek surat masuk apakah sudah ditindaklanjuti atau belum oleh unit dibawahnya. Sehingga kedepan tidak ada lagi istilah ketinggalan informasi, sebab dalam aplikasi itu bisa sampai pada tingkat yang paling bawah,” pungkasnya. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button