Kabar

Ikuti Aturan Pusat, Pemkot Serang Berencana Akan Naikan PBI BPJS Kesehatan

KOTA SERANG, biem.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sebut akan berupaya menaikan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Hal itu berdasarkan naiknya iuaran BPJS mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Kalau sudah dipastikan iurannya meningkat, maka kami akan sesuaikan dengan keuangan pemerintah daerah. Saat ini ada sekira 42 ribu masyarakat Kota Serang yang menjadi PBI,” kata Wali Kota Serang, Syafrudin kepada wartawan saat ditemui di gedung DPRD Kota Serang, Kamis (31/10/2019).

Syafrudin mengatakan untuk tahun anggaran 2020 ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,5 miliar untuk PBI sebanyak 42 ribu jiwa, bila ada kenaikan tentu nilainya akan bertambah hingga Rp18 miliar.

“Kami harapkan pemerintah pusat dapat membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini, karena itu sudah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, tapi kalau sudah dipastikan, kita harus mengikuti,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Serang, Tb Ridwan Ahmad mengatakan bahwa setiap tahunnya Pemkot Serang hanya bisa menganggarkan untuk 42 ribu jiwa dengan total anggaran sebesar Rp11,5 miliar. Namun bila ada kenaikan sampai 100 persen tentunya akan meningkat hingga Rp18 miliar lebih, dan kelebihan anggaran tersebut akan menjadi beban.

“Dasarnya PBI berada di kelas III dengan iuran Rp23 ribu. Kalau naik 100 persen jadi Rp46 ribu jadi iurannya Rp18 miliar lebih. Rp7 miliar itu akan jadi beban APBD, pemkot mau menggeser anggaran yang mana? Disisi lain sumber pendapatan kita belum ada kenaikan signifikan,” tandasnya. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button